Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2026

Penyaluran bantuan dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun anggaran, masing-masing berlangsung setiap triwulan:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2026.
  • Tahap 2: April–Juni 2026.
  • Tahap 3: Juli–September 2026.
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2026.

Pencairan yang dilakukan pada Februari 2026 termasuk dalam tahap pertama. Distribusi bantuan dilakukan secara bertahap melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Di beberapa wilayah, penyaluran juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia sesuai kebijakan teknis daerah.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui laman resmi Kementerian Sosial dengan memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai e-KTP, lalu mengisi kode verifikasi.

Pengecekan juga tersedia melalui aplikasi Cek Bansos di ponsel. Setelah login, pengguna cukup mengisi data wilayah dan nama penerima untuk melihat hasil pencocokan data.

Memahami jadwal dan mekanisme pencairan penting agar masyarakat memperoleh informasi dari sumber resmi serta terhindar dari kabar yang belum terverifikasi.