close ads x

Desil 5 Tak Lagi Prioritas PKH dan BPNT 2026, Ini Penjelasan dan Cara Cek Status Bansos

Desil 5 Tak Lagi Prioritas PKH dan BPNT 2026, Ini Penjelasan dan Cara Cek Status Bansos

uang--

Kementerian Sosial melakukan penyesuaian kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2026 dengan mengacu pada sistem desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan ini berdampak pada kelompok masyarakat di desil 5 yang tidak lagi otomatis menjadi prioritas penerima sejumlah program utama.

Penyesuaian tersebut memengaruhi skema Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Karena itu, masyarakat yang berada pada desil 5 perlu memahami aturan terbaru agar tidak keliru menafsirkan status kepesertaan bansosnya.

Apa Itu Sistem Desil dalam DTSEN?



Desil merupakan metode pengelompokan tingkat kesejahteraan yang membagi masyarakat ke dalam sepuluh kategori. Desil 1 menggambarkan kelompok paling rentan secara ekonomi, sedangkan desil 10 menunjukkan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Pemetaan ini menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima berbagai program sosial, termasuk PKH, BPNT, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN).

Desil 1–4 Jadi Prioritas Awal 2026

Pada kebijakan terbaru, penyaluran PKH dan BPNT difokuskan terlebih dahulu kepada masyarakat di desil 1 sampai desil 4. Sementara itu, desil 5 tidak lagi secara otomatis masuk daftar utama pada tahap awal distribusi bantuan.


Meski demikian, peluang tetap terbuka bagi desil 5 untuk memperoleh bantuan tertentu. Pemerintah dapat melakukan asesmen tambahan yang mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi secara lebih rinci.

Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari evaluasi dan pemutakhiran data agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran serta meminimalkan kesalahan alokasi.

Dampak bagi Keluarga Penerima Manfaat

Keluarga yang sebelumnya menerima bantuan namun kini tercatat di desil 5 berpotensi tidak lagi memperoleh PKH atau BPNT pada tahap awal 2026. Dalam sejumlah kasus, dilakukan verifikasi lanjutan untuk menilai kondisi riil penerima.

Proses asesmen dapat mencakup peninjauan kesehatan anggota keluarga, jumlah tanggungan, serta beban ekonomi yang belum sepenuhnya tercermin dalam data awal.

Pemerintah juga membuka ruang pembaruan data apabila masyarakat merasa status desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Cara Cek Status Desil Bansos 2026

Melalui Situs Resmi

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Isi kode verifikasi yang muncul.
  4. Klik “Cari Data” untuk melihat hasil.

Sistem akan menampilkan informasi mengenai status desil dan jenis bantuan yang tercatat apabila terdaftar sebagai penerima.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di perangkat Android atau iOS.
  2. Daftar menggunakan NIK, Nomor KK, alamat sesuai KTP, serta nomor kontak aktif.
  3. Unggah foto e-KTP dan swafoto untuk proses verifikasi.
  4. Masuk ke menu “Cek Bansos” atau “Profil” untuk melihat status.

Apabila hasil menunjukkan berada di desil 5 namun kondisi ekonomi masih membutuhkan bantuan, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi atau berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat. Dokumen pendukung seperti bukti pengeluaran atau kondisi ekonomi terkini dapat memperkuat proses verifikasi.

Fokus pada Kelompok Paling Rentan

Penyesuaian kebijakan bansos 2026 menegaskan upaya pemerintah memprioritaskan kelompok paling rentan dalam sistem DTSEN. Meski desil 5 tidak lagi menjadi prioritas utama PKH dan BPNT, kesempatan untuk mendapatkan bantuan tetap tersedia melalui mekanisme evaluasi lanjutan.

Pengecekan status secara berkala melalui saluran resmi dianjurkan agar masyarakat memahami posisi terbaru dalam sistem bansos yang terus diperbarui.

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya