close ads x

Link Video Dea Store Meulaboh Viral - Mesum dengan CEO, Marketing HP Diarak Warga

Link Video Dea Store Meulaboh Viral - Mesum dengan CEO, Marketing HP Diarak Warga

Video Viral--

Warga Meulaboh, Aceh Barat, dihebohkan dengan penggerebekan terhadap seorang pria dan seorang perempuan yang diduga berduaan di dalam sebuah konter telepon seluler pada Jumat (27/2/2026) dini hari menjelang sahur.

Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah rekaman amatir beredar luas. Dalam video itu, keduanya tampak diamankan warga dan kemudian diarahkan untuk diproses lebih lanjut.

Digerebek Saat Konter Tutup



Pria yang diamankan diketahui berusia sekitar 40 tahun dan disebut sebagai pemilik usaha konter smartphone. Sementara perempuan yang bersamanya berusia 20 tahun dan merupakan karyawati di tempat tersebut.

Sejumlah pemuda setempat mendatangi lokasi setelah sebelumnya mengaku curiga terhadap aktivitas keduanya. Saat dilakukan pengecekan, konter dalam kondisi tertutup dan lampu padam.

Warga kemudian menemukan keduanya berada di dalam ruangan. Dugaan pelanggaran norma pun memicu reaksi spontan dari masyarakat sekitar.

Video Viral dan Situasi Memanas


Dalam rekaman yang beredar, perempuan yang mengenakan pakaian merah dan berhijab hitam terlihat digiring keluar dari dalam konter. Kerumunan warga memadati area sekitar lokasi kejadian.

Suasana sempat memanas ketika terjadi dorongan di tengah kerumunan yang menyebabkan seorang pria tak sengaja menyenggol perempuan tersebut. Insiden kecil itu menambah ketegangan sebelum akhirnya situasi kembali terkendali.

Warga memberikan teguran keras kepada pemilik usaha atas dugaan perbuatannya. Sementara karyawati yang bersangkutan disebut diminta untuk tidak lagi bekerja di konter tersebut.

Ditangani Polisi Syariah

Hingga saat ini, identitas lengkap kedua terduga tidak dipublikasikan guna menghindari dampak lanjutan. Kasus tersebut telah dilimpahkan kepada aparat penegak syariat di Aceh Barat.

Proses penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Provinsi Aceh, yang menerapkan aturan berbasis syariat Islam.

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kondusivitas serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi demi menghindari kesimpangsiuran.

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya