close ads x

BLT Kesra Resmi Dihentikan pada 2026 Pemerintah Alihkan ke Program Bansos Berkelanjutan

BLT Kesra Resmi Dihentikan pada 2026 Pemerintah Alihkan ke Program Bansos Berkelanjutan

uang--

Kepastian mengenai nasib Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT Kesra) akhirnya diumumkan pemerintah pada awal 2026. Program bantuan tunai yang sebelumnya menopang kebutuhan keluarga berpenghasilan rendah itu dipastikan tidak lagi dilanjutkan tahun ini.

Keputusan tersebut menjawab pertanyaan masyarakat terkait pencairan bantuan yang sempat menjadi salah satu instrumen perlindungan sosial saat tekanan ekonomi meningkat.

BLT Kesra Bersifat Sementara



Sejak awal pelaksanaannya, BLT Kesra dirancang sebagai bantuan darurat, bukan skema jangka panjang. Program ini digulirkan untuk menjaga daya beli masyarakat dalam kondisi ekonomi tertentu.

Nilai bantuan yang diterima keluarga mencapai Rp900.000 dan dicairkan sekaligus atau secara rapel. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara serta PT Pos Indonesia agar menjangkau penerima secara cepat.

Peran dalam Perlindungan Sosial

Dalam praktiknya, BLT Kesra menjangkau puluhan juta keluarga sasaran. Bantuan tunai ini membantu pemenuhan kebutuhan pokok sekaligus menjadi stimulus sementara di masa sulit.

  • Menopang kebutuhan dasar keluarga miskin.
  • Menjaga daya beli saat ekonomi mengalami tekanan.
  • Berfungsi sebagai bantalan sosial pada situasi darurat.

Seiring membaiknya kondisi yang melatarbelakangi kebijakan tersebut, pemerintah menilai program tidak perlu diperpanjang pada 2026.

Fokus pada Program yang Lebih Terstruktur

Meski BLT Kesra dihentikan, berbagai bantuan sosial tetap berjalan. Pemerintah mengalihkan fokus pada skema yang dinilai lebih berkelanjutan dan tepat sasaran.

  • Program Keluarga Harapan bagi ibu hamil, balita, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas.
  • Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp200.000 per bulan.
  • Program Indonesia Pintar untuk anak dari keluarga kurang mampu.
  • PBI Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat miskin.

Program-program tersebut menjadi tulang punggung kebijakan perlindungan sosial sepanjang 2026.

Evaluasi Data Penerima Bansos

Pemerintah menerapkan peninjauan berkala terhadap daftar penerima bantuan sosial. Status kepesertaan tidak lagi bersifat permanen guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Kelompok yang tidak memenuhi kriteria, seperti keluarga dengan anggota aparatur sipil negara, memiliki aset bernilai tinggi, rumah mewah, atau berpenghasilan di atas upah minimum, tidak berhak menerima bansos.

Prioritas diberikan kepada masyarakat desil 1 hingga desil 5 yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Masa kepesertaan maksimal lima tahun, kecuali bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Waspada Informasi Palsu

Di tengah tingginya minat terhadap informasi bansos, masyarakat diminta berhati-hati terhadap tautan yang mengatasnamakan BLT Kesra. Modus penipuan biasanya meminta data pribadi dengan janji pencairan bantuan.

Pengecekan status bansos dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Cek Bansos dengan memasukkan data sesuai KTP dan kode verifikasi.

Informasi yang meminta data sensitif di luar prosedur resmi, menggunakan domain tidak jelas, atau disebarkan melalui pesan berantai tanpa sumber dapat dipastikan bukan kanal resmi pemerintah.

Dengan kebijakan terbaru ini, BLT Kesra resmi tidak berlanjut pada 2026. Pemerintah menegaskan komitmen menjaga perlindungan sosial melalui program yang lebih terstruktur dan berkesinambungan.

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya