Status Desil 5 di Bansos 2026 Berubah, Ini Dampaknya bagi Penerima PKH dan BPNT
Kementerian Sosial melakukan penyesuaian kebijakan penyaluran bantuan sosial tahun 2026 dengan mengacu pada sistem desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan ini berimbas pada kelompok desil 5 yang kini tidak lagi otomatis menjadi prioritas penerima sejumlah program utama.
Penyesuaian tersebut memengaruhi skema penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Masyarakat yang berada pada desil 5 perlu memahami perubahan ini agar tidak keliru menafsirkan status bantuan yang diterima.
Memahami Sistem Desil dalam DTSEN
Desil adalah metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi sepuluh kategori. Desil 1 merepresentasikan kelompok paling rentan secara ekonomi, sedangkan desil 10 berada pada tingkat kesejahteraan tertinggi.
Pengelompokan tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima berbagai program bansos, termasuk PKH, BPNT, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN).
Desil 5 Tidak Lagi Jadi Prioritas Awal
Pada kebijakan terbaru tahun 2026, prioritas penerima PKH dan BPNT difokuskan kepada masyarakat di desil 1 sampai desil 4. Sementara itu, desil 5 tidak lagi secara otomatis masuk daftar utama pada tahap awal penyaluran.
Kendati demikian, peluang tetap terbuka bagi kelompok desil 5 untuk memperoleh bantuan tertentu. Beberapa program masih memungkinkan penerimaan melalui asesmen tambahan yang mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi secara lebih mendalam.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari evaluasi data agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran dan meminimalkan kesalahan alokasi.
Dampak bagi Keluarga Penerima Manfaat
Perubahan kebijakan membawa konsekuensi bagi keluarga yang sebelumnya menerima bantuan namun kini tercatat di desil 5. Mereka berpotensi tidak lagi mendapatkan PKH atau BPNT pada tahap awal 2026.
Update Terbaru
Update Harga Samsung Galaxy S Series Terbaru, Mana Flagship Paling Worth It?
Senin / 25-05-2026, 08:38 WIB
Kode Redeem Neverness to Everness Livestream 1.1 Dibagikan Hotta Studio
Senin / 25-05-2026, 08:30 WIB
Polri Naikkan Porsi Tilang Manual Jadi 30 Persen di Operasi Patuh
Senin / 25-05-2026, 08:28 WIB
Pasar LCGC Nasional Mulai Pulih pada April 2026
Senin / 25-05-2026, 08:28 WIB
Garena Rilis 35 Kode Redeem Free Fire Aktif Senin 25 Mei 2026
Senin / 25-05-2026, 08:25 WIB
Pemerintah Percepat Penyediaan Lahan Huntap di Aceh Tamiang
Senin / 25-05-2026, 08:25 WIB
Canonical Tutup Layanan Ubuntu Pastebin Akhir Mei 2026
Senin / 25-05-2026, 08:23 WIB
Changan Luncurkan Deepal S05 REEV untuk Percepat Elektrifikasi di Indonesia
Senin / 25-05-2026, 08:18 WIB
Henkel Perkenalkan Teknologi Invisible Decarbonization untuk Sektor Migas
Senin / 25-05-2026, 08:18 WIB
Zendaya Cerita Rasanya Bisa Sering Kerja Bareng Tom Holland
Senin / 25-05-2026, 08:18 WIB
Lupita Nyong'o Dituduh Munafik Usai Komentar Black Panther Viral Lagi
Senin / 25-05-2026, 08:18 WIB
Gunther Werks Speedster Blue Phoenix Dilelang di Monterey
Senin / 25-05-2026, 08:13 WIB
Great Eastern Women's Run Indonesia 2026: Ajang Lari Khusus Perempuan Pertama di Jakarta
Senin / 25-05-2026, 08:08 WIB
Xpeng Indonesia Siapkan Mobil Listrik Baru untuk GIIAS 2026
Senin / 25-05-2026, 08:08 WIB






