Status Desil 5 di Bansos 2026 Berubah, Ini Dampaknya bagi Penerima PKH dan BPNT
ilustrasi kampus--
Kementerian Sosial melakukan penyesuaian kebijakan penyaluran bantuan sosial tahun 2026 dengan mengacu pada sistem desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan ini berimbas pada kelompok desil 5 yang kini tidak lagi otomatis menjadi prioritas penerima sejumlah program utama.
Penyesuaian tersebut memengaruhi skema penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Masyarakat yang berada pada desil 5 perlu memahami perubahan ini agar tidak keliru menafsirkan status bantuan yang diterima.
Memahami Sistem Desil dalam DTSEN
Desil adalah metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi sepuluh kategori. Desil 1 merepresentasikan kelompok paling rentan secara ekonomi, sedangkan desil 10 berada pada tingkat kesejahteraan tertinggi.
Pengelompokan tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima berbagai program bansos, termasuk PKH, BPNT, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN).
Desil 5 Tidak Lagi Jadi Prioritas Awal
Pada kebijakan terbaru tahun 2026, prioritas penerima PKH dan BPNT difokuskan kepada masyarakat di desil 1 sampai desil 4. Sementara itu, desil 5 tidak lagi secara otomatis masuk daftar utama pada tahap awal penyaluran.
Kendati demikian, peluang tetap terbuka bagi kelompok desil 5 untuk memperoleh bantuan tertentu. Beberapa program masih memungkinkan penerimaan melalui asesmen tambahan yang mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi secara lebih mendalam.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari evaluasi data agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran dan meminimalkan kesalahan alokasi.
Dampak bagi Keluarga Penerima Manfaat
Perubahan kebijakan membawa konsekuensi bagi keluarga yang sebelumnya menerima bantuan namun kini tercatat di desil 5. Mereka berpotensi tidak lagi mendapatkan PKH atau BPNT pada tahap awal 2026.
Dalam beberapa kasus, pemerintah melakukan verifikasi lanjutan melalui asesmen individual. Proses ini dapat mencakup peninjauan kondisi kesehatan, tanggungan keluarga, maupun beban ekonomi yang belum tercermin dalam data awal.
Pemerintah juga menyediakan ruang pembaruan data apabila masyarakat merasa status yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi riil.
Cara Mengecek Status Desil Bansos 2026
Melalui Situs Resmi
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi yang ditampilkan.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil.
Sistem akan menampilkan informasi status desil, jenis bantuan yang tercatat, serta keterangan penyaluran jika terdaftar sebagai penerima.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di perangkat Android atau iOS.
- Daftar akun menggunakan NIK, Nomor KK, alamat sesuai KTP, serta kontak aktif.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto untuk proses verifikasi.
- Masuk ke menu “Cek Bansos” atau “Profil” untuk melihat status.
Jika hasil pengecekan menunjukkan berada di desil 5 namun kondisi ekonomi dinilai masih membutuhkan bantuan, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi atau berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat. Dokumen pendukung seperti bukti pengeluaran dan kondisi ekonomi terkini dapat membantu proses verifikasi.
Penegasan Kebijakan
Penyesuaian status desil 5 dalam bansos 2026 menandai upaya pemerintah memfokuskan bantuan kepada kelompok paling rentan. Meski tidak lagi menjadi prioritas utama PKH dan BPNT, kesempatan memperoleh bantuan tetap terbuka melalui mekanisme evaluasi lanjutan.
Pengecekan berkala melalui saluran resmi dianjurkan agar masyarakat memahami posisi terbaru dalam sistem bansos yang terus diperbarui.