Komdigi Jelaskan Alasan Kuota Internet Hangus dan Dampaknya bagi Pelanggan
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan penjelasan terkait kebijakan sisa kuota internet yang tidak dapat diperpanjang ke periode berikutnya atau hangus setelah masa aktif berakhir.
Penegasan itu disampaikan dalam sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi. Pemerintah menyebut pengaturan masa berlaku kuota merupakan kebijakan yang rasional untuk menjaga stabilitas industri sekaligus kualitas layanan telekomunikasi nasional.
Kewajiban Rollover Dinilai Memberatkan Operator
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan kewajiban pengalihan sisa kuota (rollover) maupun pengembalian dana berpotensi menimbulkan beban tambahan bagi penyelenggara jasa telekomunikasi.
“Kewajiban rollover maupun refund secara umum berpotensi menimbulkan beban kapasitas dan biaya tambahan yang tidak terukur bagi penyelenggara komunikasi,” ujar Wayan dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, apabila kewajiban tersebut diberlakukan, operator kemungkinan harus melakukan penyesuaian tarif. Dampaknya bisa berupa berkurangnya variasi paket murah hingga menurunnya mutu layanan akibat kepadatan jaringan.
Ia juga menekankan, kewajiban rollover berisiko mengganggu perencanaan kapasitas jaringan yang selama ini disusun berdasarkan periode penggunaan tertentu.
Komdigi menilai permintaan agar kuota berlaku tanpa batas waktu atau mengikuti masa aktif kartu justru menimbulkan ketidakpastian hukum karena tidak ada batas jelas mengenai tanggung jawab penyedia layanan.
Kuota Internet Berkaitan dengan Kapasitas Jaringan
Pemerintah menegaskan kuota internet tidak semata-mata produk digital yang bisa disimpan tanpa batas. Kuota merupakan bagian dari kapasitas jaringan yang bersifat terbatas dan dinamis, sehingga pengelolaannya harus terukur.
Setidaknya terdapat empat tujuan utama penerapan masa berlaku kuota, yakni menjaga efisiensi pemanfaatan jaringan, mencegah penumpukan kapasitas semu, memberi kepastian dalam perencanaan investasi, serta mempertahankan kualitas layanan publik.
Update Terbaru
Mengapa Riset dan Jurnalisme Investigasi Perlu Berkolaborasi untuk Dampak Lebih Besar
Kamis / 23-07-2026, 18:42 WIB
Kepala BGN: Desakan Hentikan MBG Bukan Ranah Kami
Kamis / 23-07-2026, 18:42 WIB
Kemlu RI Buka Suara soal Pertemuan Prabowo dengan Direktur FBI
Kamis / 23-07-2026, 18:42 WIB
Pelatih Korea Soroti Evaluasi Usai Kalahkan Timnas Voli Putri Indonesia
Kamis / 23-07-2026, 18:36 WIB
Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar ke Bareskrim
Kamis / 23-07-2026, 18:35 WIB
2 Bulan Kekeringan, Ratusan Keluarga di Tangerang Krisis Air Bersih
Kamis / 23-07-2026, 18:35 WIB
Fadli Zon: Revitalisasi Keraton Surakarta Dimulai Tahun Ini
Kamis / 23-07-2026, 18:35 WIB
Zulhas: Prabowo Minta TNI/Polri Dukung Penuh Kopdes Merah Putih
Kamis / 23-07-2026, 18:35 WIB
Samsung Rilis Galaxy Watch Ultra 2 dan Watch 9, Ini Spek dan Harganya
Kamis / 23-07-2026, 18:35 WIB
Cyrus Margono Dipinjamkan ke Malut United Usai Persija Rekrut Nadeo dan Aqil Savik
Kamis / 23-07-2026, 18:35 WIB
Viral Flexing Anak Pejabat, Ini Profil dr. Nevi Rizal dan Rincian Harta Rp1,4 Miliar di LHKPN
Kamis / 23-07-2026, 18:34 WIB
Trump Kesal Yordania Kebobolan Serangan Iran Tewaskan 3 Tentara AS
Kamis / 23-07-2026, 18:32 WIB
China Open 2026: Raymond/Joaquin Tersingkir di Babak 16 Besar
Kamis / 23-07-2026, 18:32 WIB
Ayah dan Anak di Bali Curi 12 Motor Demi Judi Online
Kamis / 23-07-2026, 18:32 WIB







