"Saat ini mereka sedang bergerak maju dengan proses penyusunan regulasi yang baru, lebih ketat tentunya. Yaitu pelarangan secara menyeluruh terhadap penjualan, importasi, dan produksi rokok elektronik," tutur Suyudi.

Indonesia Diminta Tidak Jadi ‘Tong Sampah’

Dengan contoh kebijakan di berbagai negara tersebut, Suyudi mendorong Indonesia mengambil langkah serupa agar tidak menjadi pasar bagi produk yang sudah dilarang di negara lain.

"Indonesia tidak boleh menjadi negara tong sampah bagi produk yang dilarang di negara lain," tegasnya.

Ia menyebut penguatan regulasi diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Menurut Suyudi, sejumlah negara menunjukkan perubahan arah kebijakan dari yang semula longgar menjadi lebih ketat demi perlindungan warganya.

"Langkah ini menunjukkan bahwa kesadaran akan bahaya vape telah mendorong perubahan arah kebijakan dari yang semula permisif menjadi restriktif demi melindungi kesehatan warganya," kata Suyudi.