Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) asal Thailand melalui jalur impor resmi.

Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

>>> Cara Makan Durian Tanpa Bikin Berat Badan dan Gula Darah Naik

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama BNN RI bersama Dirjen Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur dalam operasi gabungan yang berlangsung sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026.

Suyudi menyebut kasus ini menjadi pengungkapan pertama di Indonesia atas upaya penyelundupan kuncup bunga cannabinoid asal Thailand melalui jalur impor resmi.

Barang tersebut disamarkan di antara tumpukan koper dan produk lateks dengan dokumen kepabeanan yang tampak sah.

"Berdasarkan informasi intelijen, kuncup bunga cannabinoid ini direncanakan untuk digunakan sebagai bahan baku penghasil ekstrak tetrahydrocannabinol atau THC yang selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai cairan isi ulang atau cartridge rokok elektrik," kata Suyudi di Gresik, Kamis (2/7).

Tim gabungan menyita 3,37 ton atau 3.371.400 gram bruto narkotika dari empat kontainer.

Sebanyak 12 orang terduga pelaku diamankan dan kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Suyudi, penyitaan ini diperkirakan menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba serta mencegah potensi kerugian ekonomi hingga Rp4.585.104.000.000.

Pengungkapan Berawal dari Kecurigaan di Pelabuhan Tanjung Priok

Dirjen Bea Cukai RI Jaka Budi Utama mengatakan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas saat pemeriksaan barang di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Ini diungkap ketika terjadi anomali di Pelabuhan Tanjung Priok ketika dilakukan pemeriksaan X-ray, ditemukan anomali, ada barang-barang ataupun komoditas yang mencurigakan," kata Jaka.