Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan BNN dan melakukan teknik controlled delivery hingga barang bukti sampai ke sebuah gudang di Gresik.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Aswin Sipayung merinci sindikat ini menggunakan modus penyembunyian barang dalam ratusan koper dan bal kardus lateks.

"Sindikat ini menggunakan modus operandi importasi jalur resmi dengan menyembunyikan narkotika tersebut di dalam 500 koper dan 80 bal kardus latex," kata Aswin.

>>> Purbaya Akui Pengelolaan Aset Negara Masih Banyak Kelemahan

Dari 12 tersangka yang diamankan, satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) yang berperan sebagai pemilik gudang.

BNN juga tengah memburu dua WNA lain yang diduga sebagai pengendali jaringan dari luar negeri.

"Kami juga telah memburu dua orang warga negara asing yang teridentifikasi sebagai pengendali utama jaringan ini di luar negeri.

Saya tegaskan pengejaran tidak akan berhenti.

Kami akan mengejar pengendali yang sekarang berada di luar negeri sampai ketemu dan kita bawa ke Indonesia," ujar Aswin.

Selain di Gresik, BNN juga mengamankan satu kontainer berisi sekitar 20 kilogram barang bukti serupa di Purwakarta, Jawa Barat, yang kini juga dalam proses pengembangan.

Aswin menyebut narkotika jenis baru ini rencananya didistribusikan ke sejumlah kota besar di Indonesia, dengan Bali sebagai target pasar terbesar.

"Untuk distribusi barang bukti yang sekarang ini kita rilis sebanyak 3,3 juta ton itu akan didistribusikan di seluruh Indonesia, terutama kota-kota besar, Bali, Jawa Timur di sini, Jakarta, Semarang, dan Sumatera Selatan, dan kota-kota besar lainnya seperti Balikpapan.

Mungkin distribusi terbesar ada di wilayah Bali," ujarnya.

Ia menegaskan jaringan ini tergolong baru dan berpotensi menjadi bahan baku produksi cairan vape yang menyasar generasi muda.

Dari sisi medis, Aswin mengingatkan bahaya kandungan cannabinoid tersebut bisa menyerang saraf otak hingga paru-paru terhadap kesehatan penggunanya.

>>> HIDIVE Luncurkan "Summer of Dubs" 2026 dengan Deretan Anime Isekai, Rom-Com, Fantasi, dan Lainnya

"Kalau efek sampingnya menurut medis ini akan menyerang saraf otak, kemudian paru-paru, dan juga psikologi bagi pengguna. Kalau akut bisa berakibat fatal, atau untuk psikologinya," ujarnya.