Hoaks Diskon Tarif Listrik dan Tambah Daya 50 Persen Ramadhan 2026 Catut Nama PLN, Ini Faktanya
Sebuah unggahan di media sosial mengklaim PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik dan potongan biaya tambah daya sebesar 50 persen untuk menyambut Ramadhan 2026. Informasi tersebut beredar melalui akun Facebook pada 15 Februari 2026.
Dalam narasinya, pengunggah menyebut program itu sebagai bentuk dukungan terhadap stimulus ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat. Unggahan tersebut juga menampilkan poster bertuliskan diskon tambah daya 50 persen bagi seluruh golongan tarif dengan syarat melakukan pembelian token dan mengakses tautan tertentu.
Di bagian akhir unggahan, dicantumkan tautan daftarsekarang55.trctgikl.web.id untuk mengklaim promo. Hingga 18 Februari 2026, unggahan itu telah memperoleh sejumlah interaksi dari pengguna Facebook.
Tautan Minta Data Pribadi
Penelusuran terhadap tautan yang dibagikan menunjukkan adanya formulir pengisian data pribadi. Pengunjung diminta mencantumkan nama lengkap sesuai KTP, jenis kelamin, serta nomor Telegram aktif.
Setelah data diisi, pengunjung diarahkan memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui Telegram. Pola semacam ini lazim digunakan dalam praktik phishing untuk mengumpulkan dan menyalahgunakan data pribadi.
Pemeriksaan kredibilitas domain melalui layanan WHOIS juga tidak menampilkan informasi memadai terkait identitas pengelola situs tersebut.
Tidak Ada Pengumuman Resmi dari PLN
Pencarian pada kanal resmi PT PLN (Persero) tidak menemukan pengumuman mengenai diskon tarif listrik maupun promo tambah daya 50 persen khusus Ramadhan 2026.
PLN memang pernah menghadirkan program diskon tambah daya 50 persen, seperti dalam program “Tahun Baru Energi Baru” yang berlangsung 7–20 Januari 2026 melalui aplikasi PLN Mobile. Promo itu berlaku bagi pelanggan satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin meningkatkan daya sampai 7.700 VA.
Update Terbaru
1.500 Mahasiswa di Surabaya Tuntut Hentikan Program Makan Bergizi Gratis
Rabu / 17-06-2026, 20:00 WIB
OJK Terbitkan Izin Usaha Perubahan Nama PT Pandu Halim Perkasa Adjuster
Rabu / 17-06-2026, 20:00 WIB
Queensland Kalahkan New South Wales 44-24 di Game Kedua State of Origin
Rabu / 17-06-2026, 19:59 WIB
OJK Resmi Beri Izin Usaha PT Pandu Halim Perkasa Adjuster
Rabu / 17-06-2026, 19:59 WIB
Mengenal Ciri Perempuan Cerdas Lewat Kombinasi IQ dan EQ Tinggi
Rabu / 17-06-2026, 19:57 WIB
Hana-Kimi Season 2 Rilis Key Visual dan Preview Episode 1
Rabu / 17-06-2026, 19:57 WIB
Motul Indonesia Jual Ribuan Botol Pelumas di BBQ Ride 2026
Rabu / 17-06-2026, 19:56 WIB
Jaime Alguersuari Prediksi Marc Marquez Pensiun dari MotoGP
Rabu / 17-06-2026, 19:56 WIB
Jurnalis Belanda Soroti Keterkaitan Sepak Bola dan Politik di Indonesia
Rabu / 17-06-2026, 19:56 WIB
Hyundai Daftarkan Staria Hybrid dan EV di Permendagri 2026
Rabu / 17-06-2026, 19:56 WIB
Pemerintah Dorong Pembentukan Lembaga Pengawas dan Penjamin Simpanan Koperasi
Rabu / 17-06-2026, 19:56 WIB
Google Wear OS 7 Hadir dengan Live Updates dan Kecerdasan Gemini untuk Pixel Watch
Rabu / 17-06-2026, 19:55 WIB
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kepulauan Riau
Rabu / 17-06-2026, 19:55 WIB
AtlasGo Tunjuk Wasudewan sebagai CEO untuk Ekspansi ke Sektor Otomotif
Rabu / 17-06-2026, 19:54 WIB






