Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2026

Penyaluran bantuan pada 2026 dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun anggaran, masing-masing berlangsung setiap triwulan:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2026.
  • Tahap 2: April–Juni 2026.
  • Tahap 3: Juli–September 2026.
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2026.

Pencairan yang dilakukan pada Februari 2026 termasuk dalam tahap pertama. Distribusi dilakukan secara bertahap melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Di sejumlah wilayah, bantuan juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia sesuai kebijakan teknis daerah. Skema ini diharapkan mempercepat penerimaan bantuan menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat memeriksa status penerima secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial dengan memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai e-KTP, kemudian mengisi kode verifikasi yang tersedia.

Pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos di ponsel. Setelah masuk ke akun, pengguna cukup mengisi data wilayah dan nama penerima, lalu sistem akan menampilkan hasil pencocokan data.

Dengan memahami jadwal dan mekanisme pencairan, masyarakat dapat memastikan informasi yang diperoleh berasal dari sumber resmi dan menghindari kabar yang belum terverifikasi.