Kapan Bansos PKH 2026 Cair? Simak Jadwal Pencairan Tahap 1 hingga 4

Kapan Bansos PKH 2026 Cair? Simak Jadwal Pencairan Tahap 1 hingga 4

uang--

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial pada kuartal pertama 2026 sebagai bagian dari stimulus ekonomi. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, terdapat dua skema bantuan yang digulirkan melalui Kementerian Sosial pada awal tahun ini.

Skema pertama adalah bansos reguler yang mencakup bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat dengan total anggaran mencapai Rp17,5 triliun.



Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bansos adaptif yang difokuskan pada penanganan kebencanaan, termasuk untuk wilayah Sumatera dan daerah lain yang terdampak. Anggaran untuk skema ini disebut melampaui Rp2,3 triliun, ditambah bantuan atensi atau asistensi rehabilitasi sosial.

Kriteria Penerima Bansos 2026

Pada 2026, kriteria penerima bantuan disesuaikan berdasarkan desil pendapatan. Jika sebelumnya mencakup hingga desil 5, kini difokuskan untuk masyarakat pada desil 1 sampai 4 yang tergolong paling rentan secara ekonomi.

Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dari skala 1 hingga 10. Desil 1 menunjukkan kondisi ekonomi paling rendah, sementara angka lebih tinggi mencerminkan tingkat kesejahteraan yang lebih baik.

Rincian Besaran Bantuan PKH 2026


Nominal bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima yang terdaftar dalam data Kemensos. Berikut rinciannya:

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun (Rp750.000 per tahap).
  • Anak usia dini: Rp3 juta per tahun (Rp750.000 per tahap).
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap).
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun (Rp375.000 per tahap).
  • Siswa SMA: Rp2 juta per tahun (Rp500.000 per tahap).
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun (Rp600.000 per tahap).
  • Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun (Rp600.000 per tahap).
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun (Rp2,7 juta per tahap).

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2026

Penyaluran bantuan pada 2026 dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun anggaran, masing-masing berlangsung setiap triwulan:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2026.
  • Tahap 2: April–Juni 2026.
  • Tahap 3: Juli–September 2026.
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2026.

Pencairan yang dilakukan pada Februari 2026 termasuk dalam tahap pertama. Distribusi dilakukan secara bertahap melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Di sejumlah wilayah, bantuan juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia sesuai kebijakan teknis daerah. Skema ini diharapkan mempercepat penerimaan bantuan menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat memeriksa status penerima secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial dengan memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai e-KTP, kemudian mengisi kode verifikasi yang tersedia.

Pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos di ponsel. Setelah masuk ke akun, pengguna cukup mengisi data wilayah dan nama penerima, lalu sistem akan menampilkan hasil pencocokan data.

Dengan memahami jadwal dan mekanisme pencairan, masyarakat dapat memastikan informasi yang diperoleh berasal dari sumber resmi dan menghindari kabar yang belum terverifikasi.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya