Pemerintah terus melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial agar penyaluran lebih tepat sasaran. Salah satu instrumen yang digunakan adalah sistem desil, yakni pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat kini dapat mengecek status desil bansos 2026 secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Mengenal Sistem Desil

Desil merupakan metode pengelompokan kesejahteraan yang membagi masyarakat ke dalam 10 tingkat, dari paling rentan hingga paling sejahtera.

  • Desil 1: Kelompok miskin dan rentan miskin, menjadi prioritas utama penerima bansos.
  • Desil 2–4: Masih tergolong membutuhkan dan berpeluang besar menerima bantuan.
  • Desil 5: Kondisi ekonomi menengah bawah, peluang bantuan lebih terbatas.
  • Desil 6–10: Kategori menengah hingga mampu, umumnya tidak menjadi sasaran bansos.

Sistem ini digunakan pemerintah untuk menentukan kelayakan penerima berdasarkan data kesejahteraan terbaru.

Ketentuan Penerima Bansos 2026

Pada 2026, fokus bantuan semakin diarahkan kepada kelompok paling rentan.

  • PKH: prioritas desil 1–4.
  • BPNT atau bantuan sembako: desil 1–4.
  • PBI JKN: dapat mencakup desil 1–5 melalui penilaian tambahan.
  • ATENSI dan bantuan lain: desil 1–5 sesuai hasil asesmen.

Dengan ketentuan tersebut, desil 1 sampai 4 memiliki peluang terbesar menjadi penerima bantuan.

Langkah Cek Desil Bansos 2026

Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi.

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan NIK sesuai KTP.
  3. Isi kode captcha yang muncul.
  4. Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan informasi terkait status desil dan kepesertaan bantuan.

Cara Membaca Hasil Pengecekan

Setelah data muncul, beberapa informasi yang dapat dilihat antara lain:

  • Nama penerima.
  • Nomor desil.
  • Jenis bantuan.
  • Status bantuan (Ya atau Tidak).

Jika tercantum desil 1 hingga 4, peluang menerima bansos masih terbuka. Apabila terdapat keterangan “Ya” pada kolom bantuan, berarti terdaftar sebagai penerima pada periode berjalan.