• Menunggu pengumuman jadwal resmi
  • Membawa KTP asli dan fotokopi KK
  • Membawa surat undangan jika tersedia
  • Mengambil nomor antrean di lokasi
  • Menunjukkan identitas kepada petugas
  • Menandatangani bukti penerimaan
  • Memastikan beras dalam kondisi layak dan berat sesuai 10 kilogram

Setelah proses verifikasi selesai, bantuan dapat langsung dibawa pulang.

Program Beras Murah SPHP 2026

Selain bansos beras, pemerintah juga menjalankan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Pada 2026, sekitar 1,5 juta ton beras SPHP akan disalurkan sepanjang tahun.

Penyaluran SPHP diprioritaskan ke daerah non-sentra produksi. Saat musim panen raya, distribusi di wilayah sentra produksi akan disesuaikan agar tidak terjadi kelebihan pasokan di pasar.

Masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos tetap memiliki kesempatan memperoleh beras dengan harga terjangkau melalui program SPHP.