Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras pada 2026 bagi masyarakat kurang mampu. Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pokok.

Setiap keluarga yang terdaftar sebagai penerima akan memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram per periode penyaluran.

Bulog Salurkan 720.000 Ton Beras

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa pihaknya mendapat penugasan untuk mendistribusikan total 720.000 ton beras pada 2026.

Sebelumnya, pada Oktober dan November 2025, pemerintah telah menyalurkan 365,5 ribu ton beras untuk masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Pada 2026, bantuan beras tidak diberikan sepanjang tahun, melainkan hanya selama empat bulan sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

Jadwal Pencairan Belum Ditetapkan Tanggal Pasti

Hingga kini belum ada tanggal resmi yang diumumkan terkait jadwal pasti pencairan bansos beras 10 kilogram. Penyaluran akan mengikuti penugasan dan kesiapan distribusi dari Bulog di masing-masing daerah.

Masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari pemerintah daerah atau petugas setempat terkait waktu dan lokasi pengambilan bantuan.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Status kepesertaan dapat dicek secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
  • Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
  • Isi kode verifikasi
  • Klik tombol “Cari Data”

Sistem akan menampilkan informasi apakah nama terdaftar sebagai penerima serta jenis bantuan yang diperoleh.

Selain melalui situs, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store dengan login menggunakan akun terdaftar.

Prosedur Pengambilan Bansos Beras

Bagi yang dinyatakan sebagai penerima, bantuan dapat diambil di titik distribusi yang ditetapkan Bulog. Berikut tata caranya: