Syarat Terbaru Penerima PKH BPNT dan PBI BPJS Kesehatan Tahun 2026
Program ini merupakan bantuan sosial daerah untuk menjaga kesejahteraan lansia di wilayah ibu kota.
Persyaratan penerima KLJ meliputi:
- Warga negara Indonesia berdomisili di DKI Jakarta
- Memiliki KTP DKI Jakarta yang masih berlaku
- Berusia minimal 60 tahun
- Tidak memiliki penghasilan tetap
- Terdaftar atau diusulkan dalam DTSEN
- Tidak menerima bantuan sosial lain dengan nilai setara
- Masih hidup dan tidak berpindah domisili
Pemerintah menegaskan bahwa kuota penerima bantuan sosial bersifat terbatas dan akan terus disesuaikan dengan hasil pembaruan data.
Ke depan, arah kebijakan bansos akan semakin dipersempit dengan fokus pada kelompok desil paling bawah.
Penutup
Penerima PKH, BPNT, dan PBI BPJS Kesehatan pada 2026 diprioritaskan bagi masyarakat miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTSEN, terutama kelompok desil terendah.
Update Terbaru
YA RAB! Merangkai Kisah Indah Masuk 2 Besar, Inilah Acara TV dengan Rating TV Terbaik Hari ini 13 Mei 2026
Rabu / 13-05-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Krrish 3 Film Hrithik Roshan Mega Bollywood Hari ini 13 Mei 2026 di ANTV
Rabu / 13-05-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Fear the Night Film di Bioskop Trans TV Hari ini 13 Mei 2026
Rabu / 13-05-2026, 05:00 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 14 – 17 Mei 2026
Rabu / 13-05-2026, 04:00 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 14 – 17 Mei 2026
Rabu / 13-05-2026, 04:00 WIB
Viral Pencarian Link Vell TikTok Blunder, Netizen Soroti Tato di Bagian Perut
Selasa / 12-05-2026, 20:06 WIB
Willie Salim dan Vilmei Diisukan Putus Setelah 5 Tahun Pacaran, Kedekatan dengan Andry Hakim Jadi Sorotan
Selasa / 12-05-2026, 19:58 WIB
Dua Lipa Gugat Samsung Rp 260 Miliar karena Diduga Pakai Foto Tanpa Izin di Kemasan TV
Selasa / 12-05-2026, 19:48 WIB
Nama Anak Al Ghazali Jadi Sorotan, Alyssa Daguise Minta Warganet Hargai Makna Soleil Zephora
Selasa / 12-05-2026, 19:45 WIB






