• Pendataan awal dilakukan melalui survei lapangan oleh petugas berwenang.
  • Data hasil pendataan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial.
  • Sinkronisasi data dilakukan menggunakan NIK untuk mencegah data ganda.
  • Calon penerima yang memenuhi syarat didaftarkan ke BPJS Kesehatan sebagai peserta PBI-JK.

Setelah proses selesai, penerima akan mendapatkan informasi resmi terkait status kepesertaan dan hak layanan kesehatan yang diperoleh.

Manfaat PBI-JK bagi Masyarakat

Kehadiran PBI-JK memberikan dampak nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Akses layanan kesehatan menjadi lebih mudah tanpa beban iuran rutin.

Program ini juga diharapkan mampu mengurangi kesenjangan layanan kesehatan serta mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan mekanisme pendataan dan pengawasan yang ketat, PBI-JK menjadi salah satu pilar penting dalam sistem perlindungan sosial nasional.