Mengenal PBI-JK dalam Program Bansos dan Ketentuan Penerimanya
Beragam istilah dalam program bantuan sosial pemerintah kerap menimbulkan kebingungan di masyarakat. Salah satu yang sering muncul adalah PBI-JK, terutama saat mengakses layanan BPJS Kesehatan atau mengecek status bansos.
PBI-JK merupakan skema bantuan penting yang dirancang agar masyarakat kurang mampu tetap memperoleh jaminan kesehatan tanpa terbebani iuran bulanan. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses layanan kesehatan secara merata.
Melalui PBI-JK, peserta tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan. Pemerintah menanggung penuh kewajiban tersebut sehingga layanan kesehatan tetap dapat diakses.
Pengertian PBI-JK
PBI-JK adalah singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Program ini berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu secara ekonomi.
Dengan status sebagai peserta PBI-JK, warga berhak memperoleh layanan kesehatan melalui fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa dikenakan biaya iuran.
Besaran iuran yang ditanggung pemerintah mencapai Rp42.000 per orang setiap bulan, sehingga peserta dapat fokus pada pemenuhan kebutuhan hidup lainnya.
Kriteria Penerima PBI-JK
Tidak semua warga otomatis terdaftar sebagai penerima PBI-JK. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan tepat sasaran.
- Berasal dari keluarga berpenghasilan rendah atau tergolong miskin dan rentan miskin.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kementerian Sosial.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan yang valid dan aktif di sistem Dukcapil.
- Tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri.
- Memiliki atau akan diberikan Kartu Indonesia Sehat sebagai identitas layanan.
Penetapan penerima dilakukan melalui proses pendataan dan verifikasi untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan.
Alur Pendaftaran PBI-JK
Pendaftaran PBI-JK tidak dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, melainkan melalui mekanisme pendataan resmi pemerintah.
Update Terbaru
Daniel Williem Anaknya Siapa? Inilah Biodata Sosok yang Resmi Menikah dengan Lydia ONIC
Sabtu / 27-06-2026, 15:07 WIB
Cara Cepat Mendapatkan 10 Dolar dari Bermain Puzzle dan Cair ke Saldo Dana Tahun 2026
Sabtu / 27-06-2026, 15:07 WIB
Cara Cek Status 3 Kategori NIK KPM Bansos PKH dan BPNT yang Dicoret Update 2026
Sabtu / 27-06-2026, 15:07 WIB
Nothing Rilis Pembaruan OS dengan Efek Depth di Layar Kunci
Sabtu / 27-06-2026, 15:06 WIB
Profil Lydia ONIC yang Resmi Menikah dengan Daniel Williem Mantan Kekasih Eca Japasal: Umur, Agama dan Instagram
Sabtu / 27-06-2026, 15:05 WIB
Riwayat Mobil Dinas ASN Bangkalan yang Ditemukan Bersama Jasad Ruly Yunis Setiawati di Parkiran Juanda
Sabtu / 27-06-2026, 15:03 WIB
Profil Daniel Williem Mantan Kekasih Eca Japasal yang Resmi Menikah dengan Lydia ONIC: Umur, Agama dan IG
Sabtu / 27-06-2026, 15:03 WIB
Istri Raphinha Bantah Rumor Krisis Keuangan, Sebut Klaim Tak Masuk Akal
Sabtu / 27-06-2026, 15:01 WIB
Kaos Resmi Piala Dunia 2026 Tersedia di Amazon
Sabtu / 27-06-2026, 15:00 WIB
Mantan Bintang 'Bachelorette' DeAnna Pappas Hidup dari Tabungan Usai Kehilangan Pekerjaan
Sabtu / 27-06-2026, 15:00 WIB
Jadwal Siaran Langsung Sprint Race MotoGP Belanda 2026
Sabtu / 27-06-2026, 15:00 WIB
Purbaya Ingin Anggaran MBG Dipangkas hingga Nol, tapi Tak Mungkin
Sabtu / 27-06-2026, 15:00 WIB
UEA Minta Maaf Usai Salah Kirim Peringatan Rudal, Warga Panik
Sabtu / 27-06-2026, 15:00 WIB
Daftar 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Sabtu / 27-06-2026, 15:00 WIB






