Jadwal Bansos Februari 2026 Cair Bertahap, Ini Daftar Penerima dan Nominal Terbarunya

Jadwal Bansos Februari 2026 Cair Bertahap, Ini Daftar Penerima dan Nominal Terbarunya

Uang--

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu pada Februari 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari skema bantuan triwulanan yang dilakukan secara rutin sepanjang tahun.

Bantuan sosial disalurkan empat kali dalam setahun, masing-masing mencakup periode tiga bulan. Untuk Februari 2026, pemerintah memprioritaskan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, khususnya yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4.

Daftar Bansos yang Cair Februari 2026



Sejumlah program bantuan sosial direncanakan mulai dicairkan pada Februari 2026. Berikut jenis bansos yang masuk dalam penyaluran tahap ini.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu dengan kebutuhan di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Penerima PKH meliputi keluarga dengan anggota ibu hamil, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia. Penyaluran dilakukan bertahap sesuai kategori penerima.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)


BPNT atau Program Kartu Sembako pada 2026 mengalami penyesuaian kriteria. Bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai 4.

Penerima BPNT memperoleh bantuan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok melalui agen resmi.

Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan. Tidak seluruh siswa otomatis menerima bantuan ini karena penetapan penerima didasarkan pada kriteria tertentu.

Dana PIP disalurkan satu kali dalam setahun dan difokuskan untuk mencegah risiko putus sekolah.

PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

PBI-JK merupakan bantuan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 yang sepenuhnya ditanggung pemerintah. Penerima dapat mengakses layanan kesehatan tanpa membayar iuran bulanan.

Iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan langsung oleh pemerintah melalui anggaran negara.

Bantuan Beras 10 Kilogram

Pemerintah juga melanjutkan program bantuan beras pada 2026 dengan total alokasi ratusan ribu ton. Namun, penyalurannya tidak berlangsung sepanjang tahun dan hanya dijadwalkan untuk beberapa bulan tertentu.

Hingga kini, tanggal resmi penyaluran bantuan beras masih menunggu penetapan lebih lanjut.

Cara Cek Nama Penerima Bansos 2026

Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri tanpa harus datang ke kantor dinas.

Cek Melalui Website Resmi

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP.
  4. Ketik kode captcha yang tersedia.
  5. Klik tombol cari data.

Sistem akan menampilkan jenis bantuan, status kepesertaan, serta periode pencairan apabila data terdaftar.

Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  2. Login menggunakan akun terdaftar atau lakukan registrasi.
  3. Pilih menu Cek Bansos.
  4. Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
  5. Isi kode verifikasi dan klik cari data.

Besaran Bansos Februari 2026

Nominal bantuan yang diterima berbeda sesuai jenis program.

Nominal PKH

  • Ibu hamil dan anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun

Nominal BPNT

BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan dicairkan setiap tiga bulan. Dalam satu tahap pencairan, penerima memperoleh Rp600.000.

Nominal PIP

  • SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
  • SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun

Kesimpulan

Bansos Februari 2026 disalurkan secara bertahap sesuai skema triwulanan dengan prioritas penerima dari kelompok desil 1 hingga 4. Masyarakat diimbau rutin mengecek status bantuan melalui kanal resmi agar tidak tertinggal informasi pencairan.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya