Kriteria Penerima Bansos BPNT 2026 dan Cara Cek Status Penerima
Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2026. Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan pokok secara berkelanjutan.
Seiring berjalannya program, pemerintah menetapkan penyesuaian kriteria penerima agar bantuan benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Kriteria Penerima Bansos BPNT 2026
Pada 2026, pemerintah melakukan pembaruan terhadap kelompok sasaran penerima BPNT. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penajaman data dan efektivitas penyaluran bantuan.
- Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Masuk kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis dari program lain.
Jika sebelumnya BPNT menjangkau hingga desil 5, mulai 2026 bantuan difokuskan hanya untuk desil 1 sampai 4. Kebijakan ini dimaksudkan agar alokasi bantuan lebih tepat sasaran.
Pengajuan Usulan bagi Warga yang Belum Terdaftar
Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum tercatat sebagai penerima dapat mengajukan usulan. Proses pengajuan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Selain itu, pengajuan juga bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan pemerintah untuk memperbarui dan memverifikasi data penerima.
Cara Cek Status Penerima BPNT 2026
Pemerintah menyediakan dua jalur resmi untuk mengecek status penerima BPNT, yakni melalui situs resmi dan aplikasi digital.
Cek Melalui Website Resmi
- Akses laman cek bansos milik Kementerian Sosial.
- Pilih wilayah sesuai data domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi yang tersedia.
- Klik tombol pencarian untuk melihat hasil.
Update Terbaru
Peluang Peningkatan Penilaian MSCI untuk Pasar Modal Indonesia Dinilai Terbatas
Rabu / 17-06-2026, 06:10 WIB
IHSG Diproyeksikan Lanjutkan Penguatan ke Level 6.360
Rabu / 17-06-2026, 06:10 WIB
Phintraco Sekuritas Prediksi IHSG Menguat ke Level 6.400
Rabu / 17-06-2026, 06:10 WIB
Bintang Pria Korea Tertekan Turunkan Berat Badan
Rabu / 17-06-2026, 06:09 WIB
GM dan Lockheed Martin Bersatu untuk Produksi Senjata Militer
Rabu / 17-06-2026, 06:09 WIB
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja di Sulawesi, Perpanjang Pendaftaran hingga 25 Juni 2026
Rabu / 17-06-2026, 06:09 WIB
Piala Dunia 2026 Wajibkan Hydration Break di Setiap Pertandingan
Rabu / 17-06-2026, 06:08 WIB
Erling Haaland Borong Dua Gol Bawa Norwegia Ungguli Irak
Rabu / 17-06-2026, 06:05 WIB
Harga CPO Melonjak Signifikan Akibat Rencana Implementasi Biodiesel B50
Rabu / 17-06-2026, 06:04 WIB
Saham SpaceX Melonjak 20 Persen pada Hari Kedua Perdagangan
Rabu / 17-06-2026, 06:04 WIB
3 Rekomendasi Serum Tranexamic Acid untuk Memudarkan Bekas Jerawat
Rabu / 17-06-2026, 06:00 WIB
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Negeri Jateng 2026 Dibuka, Ini Jadwalnya
Rabu / 17-06-2026, 06:00 WIB
El Al Gandeng Starlink Sediakan Internet Gratis di Pesawat
Rabu / 17-06-2026, 05:52 WIB
Ronaldo Kritik Taktik Ancelotti Usai Brasil Imbang Lawan Maroko
Rabu / 17-06-2026, 05:49 WIB






