Cara Daftar Penerima Bansos 2026 Secara Online dan Offline Lengkap dengan Syaratnya

Cara Daftar Penerima Bansos 2026 Secara Online dan Offline Lengkap dengan Syaratnya

Uang--

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial pada 2026 melalui Kementerian Sosial sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat kurang mampu. Program bansos ini menyasar keluarga miskin dan rentan yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Meski demikian, tidak semua warga yang masuk kategori tersebut sudah tercatat sebagai penerima. Karena itu, pendaftaran menjadi langkah penting agar bantuan dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.

Kriteria Penerima Bansos 2026



Sebelum mengajukan pendaftaran, masyarakat perlu memastikan telah memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah sebagai calon penerima bantuan sosial.

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.
  • Tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Masuk kelompok desil 1 sampai 4 atau kategori miskin dan rentan.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis dari program pemerintah lainnya.
  • Bukan aparatur sipil negara, anggota TNI, maupun Polri.

Ketentuan tersebut menjadi dasar verifikasi agar bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.

Prosedur Pendaftaran Bansos Secara Online

Masyarakat yang ingin mendaftar dari rumah dapat memanfaatkan layanan digital yang disediakan pemerintah melalui aplikasi resmi.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi di ponsel.
  • Buat akun baru dengan mengisi data sesuai KTP dan Kartu Keluarga.
  • Unggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP.
  • Masuk ke akun setelah proses verifikasi selesai.
  • Pilih menu Daftar Usulan dan klik Tambah Usulan.
  • Lengkapi seluruh data yang diminta dan lakukan pengecekan usulan.
  • Pilih jenis bantuan yang diajukan, seperti PKH atau BPNT.
  • Kirim pengajuan dan tunggu verifikasi dari dinas sosial setempat.

Pengajuan secara daring memungkinkan masyarakat memantau status usulan secara berkala melalui aplikasi.

Prosedur Pendaftaran Bansos Secara Offline

Bagi warga yang kesulitan mengakses layanan digital, pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung melalui pemerintah setempat.

  • Datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
  • Membawa dokumen pendukung berupa KTP dan Kartu Keluarga.
  • Menyampaikan permohonan sebagai calon penerima bantuan sosial.
  • Usulan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
  • Data yang disetujui diteruskan ke dinas sosial untuk diverifikasi.

Melalui mekanisme ini, pemerintah desa berperan memastikan data warga sesuai dengan kondisi di lapangan.

Imbauan bagi Calon Penerima

Masyarakat yang memenuhi kriteria disarankan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar serta memastikan data kependudukan tetap valid. Proses verifikasi dilakukan berlapis untuk menjaga akurasi penerima bantuan.

Dengan pendaftaran yang tepat, diharapkan bantuan sosial 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga yang membutuhkan.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya