Resmi, KemenHAM Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2026
Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi diumumkan pada Jumat, 30 Januari 2026.
Pengumuman tersebut diterbitkan Sekretariat Jenderal KemenHAM melalui surat bernomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025. Dalam keterangan resminya, hasil seleksi administrasi yang diumumkan bersifat sementara dan masih membuka ruang sanggah bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Link Resmi Pengumuman PPPK KemenHAM 2026
Peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan administrasi melalui laman resmi yang telah disediakan pemerintah. Akses informasi hanya dilakukan melalui kanal resmi untuk menghindari kesalahan informasi.
- Portal SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id
- Situs resmi KemenHAM di kemenham.go.id
Status kelulusan akan tercantum pada akun masing-masing pelamar setelah login ke sistem.
Jadwal Lengkap Tahapan Seleksi PPPK KemenHAM 2026
Setelah pengumuman administrasi, proses rekrutmen PPPK KemenHAM masih berlanjut hingga penetapan nomor induk. Berikut jadwal tahapan seleksi yang telah ditetapkan.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Januari 2026
- Masa sanggah administrasi: 31 Januari–2 Februari 2026
- Jawaban sanggah administrasi: 1–3 Februari 2026
- Pengumuman pasca sanggah: 4 Februari 2026
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi CAT: 8–10 Februari 2026
- Pelaksanaan seleksi kompetensi CAT: 11–17 Februari 2026
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi: 24–26 Februari 2026
- Pengumuman jadwal tes kompetensi tambahan: 7–16 Maret 2026
- Pelaksanaan tes kompetensi tambahan: 27–31 Maret 2026
- Pengumuman hasil akhir kelulusan: 11 April 2026
- Masa sanggah hasil kelulusan: 12–14 April 2026
- Jawaban sanggah kelulusan: 12–15 April 2026
- Pengumuman pasca sanggah kelulusan: 26 April 2026
- Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April–11 Mei 2026
- Usul penetapan Nomor Induk PPPK: 12–25 Mei 2026
Peserta diimbau mencermati setiap tahapan agar tidak tertinggal jadwal penting.
Tata Cara Pengajuan Sanggah Seleksi Administrasi
Pelamar yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diberikan kesempatan mengajukan sanggah melalui akun SSCASN. Pengajuan sanggah dibuka selama tiga hari, mulai 31 Januari hingga 2 Februari 2026.
Panitia seleksi akan melakukan verifikasi ulang atas alasan sanggah yang diajukan dengan mencocokkan dokumen persyaratan yang telah diunggah pelamar.
Dalam masa sanggah, dimungkinkan adanya perubahan status, baik dari tidak lulus menjadi lulus maupun sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian dokumen dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Apakah BLT Kesra Masih Cair di 2026 Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Update Terbaru
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 3 – 10 Mei 2026
Sabtu / 02-05-2026, 04:00 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 3 – 10 Mei 2026
Sabtu / 02-05-2026, 04:00 WIB
TOP 50 Acara TV dan Rating Terbaik Hari ini 2 Mei 2026 ada Asmara Gen Z Kalah dengan Arisan
Jumat / 01-05-2026, 18:00 WIB
Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188, Pemerintah Perkuat Perlindungan Nelayan Nasional
Jumat / 01-05-2026, 16:14 WIB
Andrie Yunus Absen di Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras, Hakim Militer Ingatkan Ancaman Pidana
Jumat / 01-05-2026, 16:08 WIB
Penyebab Kebakaran Rumah Anisa Rahma Terungkap, Diduga Berasal dari Lilin
Jumat / 01-05-2026, 15:59 WIB
Perampokan Sadis di Rumbai Tewaskan Lansia, Pelaku Hantam Korban dan Rusak CCTV
Jumat / 01-05-2026, 15:44 WIB
Alasan Umma Mega Ibu Natsuki dan Ritsuki Baru Mempublis Wajah Anak Ketiga, Benarkah Akibat Masalah Kesehatan?
Jumat / 01-05-2026, 14:48 WIB
Ueno Family Akhirnya Memperlihatkan Wajah Anak Ketiga pada 1 Mei 2026
Jumat / 01-05-2026, 14:47 WIB
Rumah Anisa Rahma Hangus Terbakar, 3500 Al-Quran Ditemukan Tetap Utuh
Jumat / 01-05-2026, 14:00 WIB
25 Quotes Welcome Mei 2026 Bahasa Inggris dan Artinya untuk Caption Aesthetic
Jumat / 01-05-2026, 13:46 WIB
Kebakaran Rumah Anisa Rahma di Bandung Diduga Dipicu Lilin
Jumat / 01-05-2026, 13:37 WIB
30 Caption Hari Buruh 2026 Singkat untuk Story Instagram dan TikTok
Jumat / 01-05-2026, 13:30 WIB






