Apakah BLT Kesra Masih Cair di 2026 Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Apakah BLT Kesra Masih Cair di 2026 Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

uang-pixabay-

Kelanjutan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial atau BLT Kesra menjadi sorotan publik memasuki awal 2026. Sejumlah keluarga berpenghasilan rendah masih menaruh harapan pada bantuan tunai tersebut karena dinilai efektif menopang kebutuhan pokok.

Namun, kejelasan status BLT Kesra tahun ini akhirnya mendapat penegasan dari pemerintah melalui kebijakan resmi yang telah ditetapkan.

Peran BLT Kesra dalam Perlindungan Sosial



BLT Kesra merupakan bantuan tunai yang dirancang untuk merespons tekanan ekonomi tertentu. Program ini sempat menjadi salah satu instrumen bantuan sosial utama karena nilai bantuannya relatif besar dan diterima langsung oleh keluarga sasaran.

Dalam pelaksanaannya, BLT Kesra menjangkau puluhan juta keluarga dan memberikan bantuan hingga ratusan ribu rupiah per penerima.

Pola Penyaluran BLT Kesra

Berbeda dengan bantuan rutin, BLT Kesra tidak disalurkan setiap bulan. Pencairannya mengikuti kebijakan anggaran dan kondisi ekonomi nasional.

  • Pencairan dilakukan pada periode tertentu.
  • Total bantuan mencapai Rp900.000 per keluarga.
  • Dana dapat diterima sekaligus atau secara rapel.
  • Penyaluran melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Skema tersebut disusun agar bantuan dapat segera diterima masyarakat pada masa-masa rawan tekanan ekonomi.

Status BLT Kesra pada Tahun 2026

Memasuki 2026, pemerintah memastikan BLT Kesra tidak lagi dilanjutkan. Keputusan ini diambil karena program tersebut sejak awal dirancang sebagai stimulus sementara.

Pemerintah menilai kondisi darurat ekonomi yang melatarbelakangi BLT Kesra telah berlalu, sehingga fokus kebijakan dialihkan ke program perlindungan sosial yang bersifat jangka panjang.

Program Bantuan Sosial Pengganti

Meski BLT Kesra dihentikan, pemerintah tetap menyalurkan berbagai bantuan sosial lain yang dinilai lebih terstruktur dan berkelanjutan.

  • Program Keluarga Harapan untuk ibu hamil, balita, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas.
  • Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp200.000 per bulan.
  • Program Indonesia Pintar bagi anak dari keluarga kurang mampu.
  • PBI Jaminan Kesehatan Nasional untuk perlindungan kesehatan masyarakat miskin.

Program-program tersebut menjadi fokus utama kebijakan bansos pemerintah pada 2026.

Baca juga: Purbaya Nilai Mundurnya Dirut BEI Bentuk Tanggung Jawab atas Gejolak Pasar

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya