Aksi tersebut juga telah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas serta regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Menanggapi tren pengalihan kembali saham buyback yang terjadi hampir bersamaan, Wafi menilai langkah tersebut mencerminkan karakter perusahaan yang telah berada pada fase matang.

in1

Menurutnya, emiten-emiten tersebut umumnya memiliki posisi kas yang kuat.

“Nunjukkin karakter perusahaan mature & cash rich,” ujarnya.

Terkait sisa saham buyback yang belum dialihkan, Wafi mengakui tetap ada potensi tekanan apabila saham tersebut dilepas kembali ke pasar.

Namun, sentimen pasar dinilai cenderung positif jika perusahaan memilih untuk memusnahkan saham tersebut.

“Ada overhang kalo nanti dijual balik ke pasar. Tapi karena posisi kas kuat, pasar cenderung optimistis sisa itu akan dimusnahkan juga, bukan dijual,” kata Wafi.