Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau RSUD? Panduan Lengkap & Terbaru Syarat Dokumen DRH PPPK Paruh Waktu 2025 di SSCASN

sekolah-moinzon-
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau RSUD? Panduan Lengkap & Terbaru Syarat Dokumen DRH PPPK Paruh Waktu 2025 di SSCASN
Batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 telah ditetapkan pada 15 September 2025. Bagi ribuan pelamar yang sedang menunggu kepastian statusnya, tahap ini bukan sekadar formality — ini adalah pintu gerbang menuju karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) non-PNS, dengan jaminan hak sosial, tunjangan, dan kesempatan pengembangan profesi yang jelas.
Namun, banyak calon peserta masih bingung: “Haruskah Surat Keterangan Sehat dari RSUD? Bolehkah dari Puskesmas?” Pertanyaan sederhana ini ternyata menyimpan kompleksitas administratif yang perlu dijawab secara tuntas agar dokumen Anda tidak ditolak di tahap verifikasi.
Mari kita bahas lengkap, step-by-step, sesuai kaidah jurnalistik dan optimasi SEO, agar Anda bisa mengisi DRH dengan percaya diri, tanpa risiko gagal karena kelalaian teknis.
Mengapa DRH PPPK Paruh Waktu Begitu Penting?
Sebelum masuk ke detail dokumen, penting dipahami bahwa Daftar Riwayat Hidup (DRH) adalah fondasi utama dalam proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu. DRH yang diisi melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id akan menjadi dasar penilaian awal oleh tim seleksi. Jika data tidak lengkap, tidak valid, atau dokumen pendukung tidak memenuhi syarat, maka sistem otomatis akan menolak aplikasi Anda — bahkan sebelum sampai tahap tes kompetensi.
Tidak hanya itu, DRH yang berhasil diverifikasi juga menjadi prasyarat untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), yang nantinya akan digunakan dalam semua urusan kepegawaian, mulai dari pembayaran gaji, asuransi, hingga pelaporan kinerja.
Dokumen Wajib yang Harus Dipersiapkan untuk DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Berdasarkan Surat Menpan-RB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025 tentang Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu yang diterbitkan pada 20 Agustus 2025, berikut daftar lengkap dokumen yang harus Anda siapkan: