Mengenal Istilah Skincare Etiket Biru dari dr. Oky Pratama dalam Podcast dr. Richard Lee
Melalui akun Instagram @tukangspil573, dr. Oky menyatakan, "Lalu dikarenakan ada si Ibu H ngajakin supaya skincare yang dijual di reseller itu etiket biru, itu waktu dulu seakan-akan bisa koko promosikan." Penjelasan ini memberikan gambaran bahwa produk beretiket biru ini tidak hanya sekadar skincare biasa, tetapi juga melibatkan aspek medis yang lebih dalam.
Pemahaman Tentang Skincare
Skincare, atau perawatan kulit, telah menjadi bagian penting dari gaya hidup banyak orang, baik pria maupun wanita. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan kulit, meningkatkan penampilan, serta mengatasi berbagai masalah kulit yang sering dihadapi. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perawatan kulit, jumlah perusahaan yang bergerak di bidang ini juga mengalami lonjakan. Menurut data terbaru, terdapat sekitar 1.010 perusahaan yang bergerak di sektor kecantikan di Indonesia.
Namun, fenomena ini juga menimbulkan kekhawatiran, mengingat tidak semua produk skincare yang beredar di pasaran telah teruji dan terdaftar di Badan POM Indonesia. Sebagai informasi, Badan POM Indonesia mengklasifikasikan istilah "etiket biru" sebagai sediaan farmasi yang dibuat secara racikan. Artinya, produk skincare yang beretiket biru adalah hasil racikan dokter dengan kandungan obat keras yang diracik khusus sesuai dengan kebutuhan pasien.
Tindakan Badan POM
Badan POM Indonesia telah menemukan banyak peredaran skincare beretiket biru yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk menangani masalah ini, mereka meluncurkan program dengan tema "BERSERU" yang bertujuan untuk memberantas produk skincare yang tidak bertanggung jawab. Program ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilih produk skincare yang aman dan terjamin kualitasnya.
Update Terbaru
Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, BNI 18 Juni 2026 Naik
Kamis / 18-06-2026, 09:25 WIB
Pemerintah Rampungkan Kebijakan Nutri Level untuk Edukasi Konsumsi Gula
Kamis / 18-06-2026, 09:24 WIB
AS Berjanji Hapus Sanksi Iran Berdasarkan MoU Perdamaian
Kamis / 18-06-2026, 09:24 WIB
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Direktur PT Infinity International
Kamis / 18-06-2026, 09:24 WIB
Harga Emas Antam Kamis Turun Rp30.000, Kini Rp2,703 Juta per Gram
Kamis / 18-06-2026, 09:24 WIB
Menkeu Purbaya Amankan Pendanaan Rp 17 Miliar dari AIIB untuk 2025-2029
Kamis / 18-06-2026, 09:24 WIB
Polri Tegaskan Kewenangan Tunggal Penerbitan SIM dan Rincian Biaya Resminya
Kamis / 18-06-2026, 09:24 WIB
Kejagung Periksa Sony Sonjaya Terkait Dugaan Korupsi Makan Bergizi
Kamis / 18-06-2026, 09:20 WIB
Ide Liburan Sekolah Hemat dan Menyenangkan untuk Keluarga
Kamis / 18-06-2026, 09:20 WIB
Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, BNI 18 Juni 2026 Melejit
Kamis / 18-06-2026, 09:17 WIB
Kurs Rupiah 18 Juni 2026 Melemah ke Level Rp 17.858 per Dolar AS
Kamis / 18-06-2026, 09:16 WIB
Prajogo Pangestu Borong Saham BREN Rp25,9 Miliar Saat Harga Turun
Kamis / 18-06-2026, 09:16 WIB
Emily Ratajkowski Tuai Kecaman Gegara Foto Menyusui Boneka Bayi Sambil Minum Wine
Kamis / 18-06-2026, 09:16 WIB
Bahlil Bentuk Tim Pengadaan untuk Atasi Pasokan Batu Bara PLN
Kamis / 18-06-2026, 09:16 WIB






