Link Video Viral Ibu Anak Baju Biru Full Durasi Part 1 & 2 Bikin Geger, Tuai Hujatan Netizen hingga Pelaku Sudah Ditangkap
Link Video Viral Ibu Anak Baju Biru Full Durasi Part 1 & 2 Bikin Geger, Tuai Hujatan Netizen hingga Pelaku Sudah Ditangkap
Lagi-lagi viral di sosial media X maupun TikTok dengan tajuk Link Video Adik Kakak Baju Biru Full 7 Menit banyak dicari warganet hingg sempat trending di pencarian sosial media.
Belum diketahui maksud dari Viral Link Video Adik Kakak Viral Tiktok Baju Biru Full 7 Menit tersebut, namun diduga judul tersebut merujuk pada sebuah video asusila yang tidak sesuai dengan nilai moral.
Hingga belum dipastikan kebenaran adanya video tersebut, namun bisa jadi hal tersebu merupakan jebakan klik bait semata yang dilakukan oknum untuk keuntungan pribadi seperti jebakan malware hingga hal lain.
Tentunya sebagai pengguna internet, harus lebih cerdas menyikapi hal tersebut.
Pasal 7 UU Pornografi mengatur bahwa setiap orang dilarang mendanai atau memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang dilarang dalam Pasal 4 UU Pornografi. Lantas apakah tindakan pria atau wanita yang memberikan persetujuan kepada pasangannya dalam pembuatan gambar pornografi termasuk memfasilitasi pornografi?
Interpretasi yang dimungkinkan dari ketentuan tersebut ialah bahwa sepanjang wanita atau pria telah memberikan persetujuan untuk terlibat di dalam foto atau video pornografi, maka ia tidak dapat dianggap sebagai memfasilitasi perbuatan pornografi.
Hukuman Penyebar Gambar dan Video Pornografi
Kemudian, tindakan menyebarkan gambar dan video pornografi pada dasarnya termasuk dalam perbuatan yang dilarang dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE sebagai berikut:
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Pelanggar pasal di atas dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.[8] Agar pelaku dapat dijerat dengan pasal ini, ada hal-hal yang harus diperhatikan:
Update Terbaru
Mei 2026 Dipenuhi Tanggal Merah, Rangkaian Long Weekend Dimulai 1 Mei
Kamis / 30-04-2026, 16:20 WIB
Apa Penyebab Gerry Conway? Berikut Kronologi Meninggalnya Kreator Komik Spider-Man
Kamis / 30-04-2026, 16:19 WIB
Ahmad Dhani Kembali Singgung Isu Lama dengan Maia Estianty di Tengah Momen Keluarga
Kamis / 30-04-2026, 15:56 WIB
Sinopsis Nonton Ikhlas Paling Serius Rilis Full Episode 1 2 3 4 5 6 7 8 di Viu
Kamis / 30-04-2026, 15:47 WIB
Penjelasan Ending Film Dilan ITB 1997, Akankah Lanjut Season 2?
Kamis / 30-04-2026, 15:40 WIB
Profil Jeni Rahmadial Fitri Eks Puteri Indonesia Riau 2024 yang Terseret Kasus Dugaan Malpraktik
Kamis / 30-04-2026, 14:45 WIB
1 Mei 2026 Apakah Tanggal Merah atau Hari Libur Nasional? Ini Penjelasan Lengkap Hari Buruh
Kamis / 30-04-2026, 14:32 WIB
Ahmad Dhani Ungkap Pernyataan Kontroversial soal Drama di Acara Siraman Keluarga
Kamis / 30-04-2026, 14:09 WIB
Ending Film Kupeluk Kamu Selamanya, Akankah Lanjut Musim Kedua?
Kamis / 30-04-2026, 13:45 WIB
Apakah Film Ikatan Darah (2026) Bakal Lanjut Season 2?
Kamis / 30-04-2026, 13:37 WIB
YPI Cabut Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Usai Terbukti Gunakan Identitas Dokter Palsu
Kamis / 30-04-2026, 13:27 WIB
Khutbah Jumat 1 Mei 2026 Tekankan Pentingnya Menjaga Lisan dalam Kehidupan Muslim
Kamis / 30-04-2026, 13:19 WIB
Harga Emas Antam 30 April Turun ke Rp 2,769 Juta per Gram
Kamis / 30-04-2026, 13:13 WIB






