Kenapa THR 2024 Ada Potongan Pajak Penghasilan? Inilah Penyebab dan Cara Menghitungnya
Kenapa THR 2024 Ada Potongan Pajak Penghasilan? Inilah Penyebab dan Cara Menghitungnya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) pada dasarnya tunduk pada pajak penghasilan atau yang biasa disebut PPh 21.
Detail lebih lanjut mengenai hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan terkait Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Pribadi.
Baca juga: Biodata Sandy Walsh, Pemain Sepak Bola yang Resmi Jadi WNI: Instagram, Usia, Kekasih Hingga Karir
Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa perhitungan PPh 21 menggunakan tarif efektif yang terbagi ke dalam tiga kategori, yaitu kategori A, B, dan C. Penghasilan bruto bulanan dengan ambang terendah untuk dikenai PPh 21 adalah sebesar Rp5,4 juta.
Penerapan PPh 21 bisa bervariasi sesuai dengan kategori dan kriteria yang telah ditetapkan, sehingga memungkinkan adanya perbedaan dalam pemotongan pajak.
Cara hitung pajak THR 2024, ada pada halaman berikutny,
Update Terbaru
Bank Indonesia Waspadai Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi Global
Kamis / 18-06-2026, 16:25 WIB
Samsung Galaxy A57: Desain Tipis 6,9 mm dan Bobot 179 Gram untuk Kenyamanan Harian
Kamis / 18-06-2026, 16:24 WIB
Portugal Ditahan RD Kongo, Ronaldo: Bukan Awal yang Kami Inginkan
Kamis / 18-06-2026, 16:24 WIB
Mendagri: 97 Persen Huntara Pascabencana Sumatera Sudah Terbangun
Kamis / 18-06-2026, 16:24 WIB
Ukraina Serang Kilang Minyak Moskow dengan Ratusan Drone
Kamis / 18-06-2026, 16:24 WIB
Polisi Ringkus Pencuri Perhiasan Bermodus Ritual Buka Aura di Jakbar
Kamis / 18-06-2026, 16:24 WIB
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Kebijakan Kendaraan Listrik
Kamis / 18-06-2026, 16:24 WIB
Samsung Galaxy A57 Resmi Meluncur, Bodi Tipis 6,9 mm dan Bobot 179 Gram
Kamis / 18-06-2026, 16:24 WIB
HONOR Watch 6 Resmi Meluncur dengan Layar AMOLED 1,46 Inci dan Baterai 35 Hari
Kamis / 18-06-2026, 16:21 WIB
LG Luncurkan Kulkas French Door 2026 di India, Harga Mulai Rp 22 Jutaan
Kamis / 18-06-2026, 16:20 WIB
Kasus dr Ratna Dinilai Berpotensi Jadi Preseden Pelayanan Medis
Kamis / 18-06-2026, 16:20 WIB
PGN Luncurkan Program Bedah Dapur GasKita 2026 untuk Pelanggan Baru
Kamis / 18-06-2026, 16:20 WIB
Kejagung Periksa Sony Sonjaya dalam Kasus Makan Bergizi Gratis
Kamis / 18-06-2026, 16:20 WIB
PLN Lakukan Pemadaman Listrik Terbatas di Sejumlah Wilayah Kota Bekasi
Kamis / 18-06-2026, 16:20 WIB






