Melonjak Tinggi! Daftar UMK 2024 di Kabupaten dan Kota Seluruh Jawa Timur: Tuban, Probolinggo, SBY Sampai Sampang

 Melonjak Tinggi! Daftar UMK 2024 di Kabupaten dan Kota Seluruh Jawa Timur: Tuban, Probolinggo, SBY Sampai Sampang

VIV.co.id -  Melonjak Tinggi! Daftar UMK 2024 di Kabupaten dan Kota Seluruh Jawa Timur: Tuban, Probolinggo, SBY Sampai Sampang

Berikut adalah daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur untuk tahun 2024.


Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2024 dijadwalkan mengalami peningkatan sebesar 6,13 persen pada tahun mendatang.

Pada tahun 2023, UMP Jawa Timur telah mencapai angka Rp2.040.244. Untuk tahun 2024, UMP Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar 6,13%, atau sekitar Rp125 ribu, sehingga mencapai total Rp2.165.244.

Baca juga: Download Arti Lirik Lagu Our Night Is More Beautiful Than Your Day - NewJeans, OST Drakor My Demon (2023) Lengkap Terjemahan Bahasa Indonesia



Baca juga: TOP 15 Rating TV Terbaik Hari Ini Sabtu 25 November 2023, Rangking 1 2 3 Diduduki Sinetron Apa? Magic 5, Bidadari Surgamu atau Cinta Tanpa Karena

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara rinci menjelaskan bahwa kenaikan UMP Jawa Timur ini didasarkan pada formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan berbagai variabel.

"Kenaikan UMP Jatim Tahun 2024 ini sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat melalui Menteri Ketenagakerjaan yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," ujarnya.

Alasan di balik kenaikan tersebut dijelaskan dalam konteks arahan Pemerintah Pusat, yang telah ditegaskan melalui Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Cek Ada Berapa Tanggal Merah dalam Setahun! Apakah Sama Seperti Sebelumnya atau Nambah Libur Panjangnya?

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi pada Selasa, 21 November 2023.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya