Melonjak Tinggi! Daftar UMK 2024 di Kabupaten dan Kota Seluruh Jawa Timur: Tuban, Probolinggo, SBY Sampai Sampang
VIV.co.id - Melonjak Tinggi! Daftar UMK 2024 di Kabupaten dan Kota Seluruh Jawa Timur: Tuban, Probolinggo, SBY Sampai Sampang
Berikut adalah daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur untuk tahun 2024.
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2024 dijadwalkan mengalami peningkatan sebesar 6,13 persen pada tahun mendatang.
Pada tahun 2023, UMP Jawa Timur telah mencapai angka Rp2.040.244. Untuk tahun 2024, UMP Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar 6,13%, atau sekitar Rp125 ribu, sehingga mencapai total Rp2.165.244.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara rinci menjelaskan bahwa kenaikan UMP Jawa Timur ini didasarkan pada formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan berbagai variabel.
"Kenaikan UMP Jatim Tahun 2024 ini sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat melalui Menteri Ketenagakerjaan yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," ujarnya.
Alasan di balik kenaikan tersebut dijelaskan dalam konteks arahan Pemerintah Pusat, yang telah ditegaskan melalui Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi pada Selasa, 21 November 2023.
Update Terbaru
Harga Emas Digital 15 Juni 2026 Melonjak Tajam, Dipicu Sentimen Global
Selasa / 16-06-2026, 03:40 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Optimistis Gaet Investor China untuk Panda Bonds
Selasa / 16-06-2026, 03:39 WIB
BPS Lamongan Terjunkan 1.258 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026
Selasa / 16-06-2026, 03:39 WIB
Tiga Peringatan Penting di Tanggal 8 Maret: Hari Perempuan Internasional hingga Perjanjian Kalijati
Selasa / 16-06-2026, 03:34 WIB
Mesir Ungguli Belgia 1-0 di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Selasa / 16-06-2026, 03:32 WIB
8 Cara Menghilangkan Iklan YouTube dengan Aman dan Legal
Selasa / 16-06-2026, 03:32 WIB
Prabowo dan Steinmeier Sepakati Perluasan Investasi Energi Terbarukan
Selasa / 16-06-2026, 03:29 WIB
Virgil van Dijk Kritik Regulasi Wajib Istirahat Minum di Piala Dunia 2026
Selasa / 16-06-2026, 03:29 WIB
Indokripto Koin Semesta Tahan Laba Bersih 2025 untuk Perkuat Modal
Selasa / 16-06-2026, 03:29 WIB
Florentino Perez Panggil Kylian Mbappe Usai Picu Ketegangan di Real Madrid
Selasa / 16-06-2026, 03:28 WIB
2027 Jeep Grand Cherokee Hadirkan Kembali Varian Trailhawk dan Overland
Selasa / 16-06-2026, 03:24 WIB
Kemenhub Sediakan 69.232 Tiket Mudik Gratis Kapal Laut untuk Lebaran 2026
Selasa / 16-06-2026, 03:24 WIB
Prabowo Terima Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Istana Merdeka
Selasa / 16-06-2026, 03:24 WIB
AS dan Iran Sepakati Redam Konflik Empat Bulan
Selasa / 16-06-2026, 03:20 WIB






