Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan, OJK Panggil Dua Fintech Ini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia. Langkah ini terkait dugaan pelanggaran etika penagihan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pemanggilan dilakukan setelah beredar informasi di media sosial mengenai tindakan tidak patut oleh petugas penagihan terhadap seorang konsumen.
>>> Lewat Kanal Komunitas, FWD Insurance Permudah Pembelian Polis Bersama
OJK memperketat pengawasan terhadap praktik penagihan di industri pembiayaan digital.
Pertemuan dengan kedua perusahaan berlangsung pada Kamis (23/7). OJK mendalami dugaan pelanggaran etika yang dilaporkan masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kredivo maupun KreditFazz terkait pemanggilan tersebut. OJK terus mengumpulkan informasi untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
>>> Apindo Minta Transisi Gubernur BI Baru Cepat Agar Rupiah Stabil
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan konsumen di sektor fintech. OJK berkomitmen menindak tegas pelanggaran etika penagihan.
Masyarakat diimbau melaporkan praktik penagihan yang tidak sesuai ketentuan ke OJK. Pengawasan ketat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap industri pembiayaan digital.
>>> APINDO Desak RUU Ketenagakerjaan 2026 Pro Investasi demi Daya Saing ASEAN
Dalam pertemuan tersebut, OJK mendalami kronologi dugaan pelanggaran etika yang dilaporkan oleh konsumen di Purworejo. Regulator juga mengevaluasi prosedur penagihan yang diterapkan oleh kedua perusahaan fintech tersebut.
OJK menegaskan bahwa setiap perusahaan pembiayaan wajib mematuhi kode etik penagihan yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri fintech untuk selalu mengedepankan praktik penagihan yang beretika dan menghormati hak konsumen.
>>> 7 Anime Bertema Iblis Paling Seru, dari Demon Slayer hingga Devilman Crybaby
OJK berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Update Terbaru
Sorotan Tajam Akademisi Terhadap Kualitas Naskah Nolan
Selasa / 28-07-2026, 23:07 WIB
Nama Tom Cruise Dihapus oleh Sang Putri demi Memulai Babak Baru
Selasa / 28-07-2026, 23:07 WIB
Sukses Besar, Drakor Agent Kim Reactivated Siap Garap Season 2
Selasa / 28-07-2026, 23:07 WIB
Apple Upgrade Leasing Program Resmi Meluncur di Amerika Serikat
Selasa / 28-07-2026, 23:07 WIB
9 Rekomendasi Parfum Pilihan untuk Zodiak Taurus dari Merk Lokal
Selasa / 28-07-2026, 23:00 WIB
Produk Lokal Naik Kelas Menuju Made by Indonesia untuk Bersaing Global
Selasa / 28-07-2026, 23:00 WIB
Dari Gudang hingga Rumah: Perjalanan Produk dan Peluncuran Layanan Baru SiCepat Logistik
Selasa / 28-07-2026, 23:00 WIB
Pabrik Ford Spanyol Jadi Andalan Geely Kenaikan Tarif Impor Eropa
Selasa / 28-07-2026, 23:00 WIB
Capaian Positif Ekspor Toyota Indonesia pada Paruh Pertama 2026
Selasa / 28-07-2026, 22:57 WIB
Langkah Mudah Cek Status PIP 2026 Lewat Ponsel di SIPINTAR
Selasa / 28-07-2026, 22:57 WIB
Cek PIP 2026 Secara Online Pakai HP Tanpa Harus ke Sekolah
Selasa / 28-07-2026, 22:57 WIB
Pilihan Nama Bayi Laki-Laki Lahir Agustus Beserta Makna Terbaik
Selasa / 28-07-2026, 22:56 WIB
Cara Cek NISN Siswa 2026 Online Lewat Situs Resmi Kemendikdasmen
Selasa / 28-07-2026, 22:50 WIB
Langkah Cek Bansos Tahap 3 2026 Melalui Situs Resmi Pemerintah
Selasa / 28-07-2026, 22:50 WIB







