Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendesak pemerintah dan DPR untuk menjadikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan 2026 sebagai momentum strategis.

Regulasi yang dihasilkan harus adaptif terhadap perubahan dunia kerja sekaligus menjaga daya saing investasi Indonesia di kawasan ASEAN.

>>> 7 Anime Bertema Iblis Paling Seru, dari Demon Slayer hingga Devilman Crybaby

Wakil Ketua APINDO Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam, menyatakan organisasi pengusaha saat ini memfokuskan perhatian pada dua agenda utama.

Pertama, penyelesaian RUU Ketenagakerjaan yang komprehensif. Kedua, memastikan regulasi tersebut pro investasi.

Menurut Bob Azam, Indonesia tidak boleh kalah saing dengan negara-negara ASEAN lainnya dalam menarik investasi.

Oleh karena itu, RUU Ketenagakerjaan harus dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan fleksibilitas bagi dunia usaha.

>>> Apa Itu Mutualan? Istilah Gaul di Media Sosial yang Wajib Kamu Tahu

APINDO berharap pembahasan RUU ini dapat berjalan efektif dan menghasilkan undang-undang yang mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan masa depan.

Dengan regulasi yang tepat, Indonesia dapat meningkatkan daya tarik investasi dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.

APINDO juga menekankan pentingnya dialog antara pemerintah, DPR, dan pengusaha dalam proses penyusunan RUU tersebut.

>>> Tonton Gratis di YouTube: 10 Anime Isekai Terbaik untuk Pemula

Kolaborasi yang baik diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang seimbang antara perlindungan tenaga kerja dan kebutuhan investasi.

RUU Ketenagakerjaan 2026 dinilai sebagai peluang untuk mereformasi regulasi ketenagakerjaan yang sudah ada.

APINDO optimistis dengan arah pembahasan saat ini, namun mengingatkan agar tidak ada lagi penundaan yang merugikan iklim investasi.

Daya saing Indonesia di ASEAN sangat bergantung pada kemudahan berusaha dan kepastian hukum yang dihasilkan dari RUU ini.

>>> Mekanisme dan Efek Mematikan Jutsu Shiki Fūjin, Segel Jiwa Milik Klan Uzumaki

APINDO siap berkontribusi aktif dalam setiap tahapan pembahasan untuk memastikan kepentingan dunia usaha terakomodasi.