Pemerintah memastikan akan melanjutkan pemberian insentif kendaraan listrik (EV). Namun, skema insentif kali ini berbeda dari sebelumnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa insentif akan dikaitkan dengan pengembangan mobil dan motor nasional.

>>> Raquel Rodriguez Juara Interkontinental Wanita WWE Usai Kalahkan Sol Ruca

"Itu nanti kita lihat dikaitkan dengan mobil nasional atau motor nasional," ujar Airlangga seperti dikutip dari Antara.

Pernyataan itu muncul saat pemerintah tengah gencar mendorong proyek mobil dan motor listrik nasional.

Bahkan, motor nasional disebut akan mengadopsi teknologi listrik dan rencananya diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

>>> Mitchell Baker, Striker Muda 196 cm, Cetak Hattrick Debut untuk Timnas Indonesia

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga memberikan gambaran mengenai alokasi insentif ke depan. Menurutnya, penyaluran insentif kemungkinan tidak merata ke konsumen langsung.

"Motor listrik masih ada insentif nanti, tapi dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu," jelas Purbaya.

Dengan demikian, insentif akan lebih menyasar perusahaan-perusahaan yang mengembangkan mobil dan motor listrik nasional, bukan diberikan langsung kepada pembeli.

>>> IOS 26.6 Resmi Dirilis, Apple Tambal 75 Celah Keamanan untuk iPhone

Saat ini, Kementerian Keuangan masih menanti masukan dari Kementerian Perindustrian dan Danantara. Kedua lembaga itu akan membantu menentukan perusahaan mana saja yang berhak menerima subsidi.

Kebijakan ini menandai perubahan arah insentif EV di Indonesia. Sebelumnya, insentif lebih banyak diberikan kepada konsumen untuk mendorong adopsi kendaraan listrik secara luas.

Dengan skema baru, pemerintah ingin memastikan bahwa insentif benar-benar mendukung pengembangan industri dalam negeri. Fokus pada mobil dan motor nasional diharapkan dapat memperkuat ekosistem kendaraan listrik lokal.

>>> UNM Jalin Kerja Sama dengan BSI untuk Program Magang 3+1

Belum ada kepastian kapan skema insentif baru ini akan mulai berlaku. Pemerintah masih menunggu kajian lebih lanjut dari kementerian terkait.