Bareskrim Polri secara resmi menetapkan dua orang tersangka baru terkait kepemilikan dan peredaran 200 etomidate.

Kedua individu yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial MR dan DD.

>>> Arti Istilah Londo Ireng yang Diungkapkan oleh Presiden Prabowo Subianto

MR diketahui menjabat sebagai Kanit Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan, sedangkan DD merupakan anggota Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus hukum ini pada hari Senin.

Penyidikan dan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut dilakukan langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Di sisi lain, Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman dinyatakan tidak terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

Pernyataan serupa juga disampaikan untuk lima orang anggota Satres Narkoba Polres Tangsel lainnya yang sempat diamankan sebelumnya.

>>> BAIC T1 Resmi Meluncur di Indonesia Bawa Kabin Luas dan Fitur Pintar

Meskipun demikian, AKP Pardiman dan lima anggota tersebut masih harus menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam.

Pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada hari Selasa, 28 Jul 2026 08:54 WIB.

Pendalaman tersebut difokuskan untuk menguji sejauh mana fungsi pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh pimpinan.

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya ingin memastikan apakah yang bersangkutan mengetahui keterlibatan bawahannya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memang mengamankan total enam orang anggota Satresnarkoba Polres Tangsel terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Deretan anggota yang turut diamankan meliputi AKP Pardiman selaku Kasat Narkoba beserta sejumlah perwira unit lainnya.

>>> Houthi Disebut Ingin Tiru Langkah Iran Blokir Selat Bab Al Mandab

Beberapa nama perwira tersebut adalah Ipda Apip Kurniawan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, serta Ipda Oki Wira Pranata.

Selain itu, terdapat pula Ipda Rudy dan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto yang turut diperiksa dalam rangkaian kasus ini.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso memberikan penjelasan rinci mengenai penyerahan keenam anggota.

Pihak Bareskrim menyerahkan keenam anggota tersebut kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu pada pukul 22.30 WIB.

Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menyatakan komitmen penuh untuk menindak tegas setiap oknum yang melanggar hukum.

>>> Rapor 5 Pemain Terbaik Timnas Indonesia Usai Gilas Kamboja 5-1

Tindakan tegas akan diberlakukan tanpa pandang bulu bagi personel yang terbukti menjadi pengguna maupun pengedar narkoba.