Bareskrim Tetapkan Kanit Satres Narkoba Tangsel Tersangka Etomidate
Bareskrim Polri secara resmi menetapkan dua orang tersangka baru terkait kepemilikan dan peredaran 200 etomidate.
Kedua individu yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial MR dan DD.
>>> Arti Istilah Londo Ireng yang Diungkapkan oleh Presiden Prabowo Subianto
MR diketahui menjabat sebagai Kanit Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan, sedangkan DD merupakan anggota Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus hukum ini pada hari Senin.
Penyidikan dan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut dilakukan langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Di sisi lain, Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman dinyatakan tidak terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Pernyataan serupa juga disampaikan untuk lima orang anggota Satres Narkoba Polres Tangsel lainnya yang sempat diamankan sebelumnya.
>>> BAIC T1 Resmi Meluncur di Indonesia Bawa Kabin Luas dan Fitur Pintar
Meskipun demikian, AKP Pardiman dan lima anggota tersebut masih harus menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam.
Pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada hari Selasa, 28 Jul 2026 08:54 WIB.
Pendalaman tersebut difokuskan untuk menguji sejauh mana fungsi pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh pimpinan.
Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya ingin memastikan apakah yang bersangkutan mengetahui keterlibatan bawahannya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memang mengamankan total enam orang anggota Satresnarkoba Polres Tangsel terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Deretan anggota yang turut diamankan meliputi AKP Pardiman selaku Kasat Narkoba beserta sejumlah perwira unit lainnya.
>>> Houthi Disebut Ingin Tiru Langkah Iran Blokir Selat Bab Al Mandab
Beberapa nama perwira tersebut adalah Ipda Apip Kurniawan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, serta Ipda Oki Wira Pranata.
Selain itu, terdapat pula Ipda Rudy dan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto yang turut diperiksa dalam rangkaian kasus ini.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso memberikan penjelasan rinci mengenai penyerahan keenam anggota.
Pihak Bareskrim menyerahkan keenam anggota tersebut kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu pada pukul 22.30 WIB.
Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menyatakan komitmen penuh untuk menindak tegas setiap oknum yang melanggar hukum.
>>> Rapor 5 Pemain Terbaik Timnas Indonesia Usai Gilas Kamboja 5-1
Tindakan tegas akan diberlakukan tanpa pandang bulu bagi personel yang terbukti menjadi pengguna maupun pengedar narkoba.
Update Terbaru
Kisah Pilu Istri Satpam Bendungan Jatiluhur yang Tewas Terborgol: Obrolan Terakhir dan Janji WiFi yang Tak Sempat Terbayar
Selasa / 28-07-2026, 11:25 WIB
Tyler Lepley dan Miracle Watts Resmi Menikah di Resor Mewah Meksiko
Selasa / 28-07-2026, 11:22 WIB
Heboh Sebut Pengguna X 'Toxic' hingga Dituduh Scammer, Ini Klarifikasi Tegas Endang Yustika!
Selasa / 28-07-2026, 11:21 WIB
JHX Hoops Taklukkan AfterShocks 64-59 dalam Laga Penuh Kartu Merah
Selasa / 28-07-2026, 11:21 WIB
Dapatkan Skin Eksklusif Free Fire Lewat Top Up Juli 2026
Selasa / 28-07-2026, 11:08 WIB
Meneliti Profil Serta Kekuatan Mematikan Beelzebub di Ragnarok
Selasa / 28-07-2026, 11:01 WIB
Panduan Praktis Cek Saldo JMO untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Selasa / 28-07-2026, 11:00 WIB
Pilihan Visi Misi OSIS yang Kreatif dan Menarik untuk Calon Ketua
Selasa / 28-07-2026, 10:58 WIB
4 Shade Cushion Viva dan Cara Memilihnya untuk Warna Kulit Indonesia
Selasa / 28-07-2026, 10:56 WIB
Berita Duka: Sang Maestro Misteri Jepang Keigo Higashino Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Warisan Sastranya Abadi
Selasa / 28-07-2026, 10:54 WIB







