Dokter Tifauzia Tyassuma kembali melontarkan pernyataan kontroversial mengenai spesimen ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Ia menyoroti adanya perbedaan mencolok antara spesimen ijazah yang ditelitinya dengan dokumen milik mahasiswa lain yang lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada pada tahun 1985.

>>> Bocoran Harga Global Redmi Note 17 Series Sebelum Peluncuran Resmi

Dalam tayangan YouTube Forum Keadilan TV pada Minggu 27 Juli 2026, dr. Tifa memperlihatkan ijazah asli lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 sebagai pembanding.

Menurutnya, terdapat perbedaan yang terlihat sangat jelas pada bagian materai antara kedua dokumen yang dibandingkan tersebut.

Artefak paling mencolok yang ia temukan adalah penggunaan materai dengan warna berbeda pada dokumen pembanding.

Ia menyebutkan bahwa perkara yang pernah menjeratnya dapat berlanjut hingga pokok perkara diperiksa di persidangan.

Apabila hal tersebut terjadi, dr. Tifa menyatakan akan meminta penjelasan secara langsung kepada pihak UGM mengenai perbedaan materai tersebut.

Berdasarkan daftar Berita Acara Pemeriksaan yang dilihatnya, terdapat nama Rektor UGM Ova Emilia dan Wakil Rektor UGM Mening Udasmoro.

>>> Penampilan Berwibawa Demi Moore dalam MV Animal Milik KATSEYE

Selain itu, terdapat pula sejumlah pejabat kampus lainnya yang tercatat sebagai saksi dalam dokumen tersebut.

Oleh karena itu, ia mengaku ingin mengajukan pertanyaan secara langsung kepada para pejabat kampus tersebut jika hadir di persidangan.

Ia akan meminta penjelasan apakah pihak UGM berani menyatakan ijazah lulusan tahun 1985 dengan materai merah Rp500 sebagai dokumen palsu.

Menurut pendapatnya, terdapat konsekuensi logis apabila salah satu dari dua dokumen yang diperbandingkan tersebut dinyatakan asli.

Jika spesimen ijazah dengan materai hijau Rp100 dianggap asli, maka UGM harus menjelaskan status ijazah pembanding yang memakai materai merah Rp500.