Tapi sesekali coba otak itu diperiksa dan lihat bagaimana kerja-kerja beliau ini secara objektif selama menjabat sebagai wali kota, gubernur, dan presiden," ucap Dedy.

Di akhir pernyataannya, Dedy kembali menyindir pihak-pihak yang hingga kini masih mengangkat isu ijazah Jokowi. "Yang masih sibuk bicara atau mempersoalkan ijazah adalah orang-orang yang belum move on.

Sementara yang punya ijazah asli dan sudah dinyatakan asli oleh universitasnya sudah kembali jadi warga negara biasa," sentil dia.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mengabulkan eksepsi Dokter Tifa sehingga pemeriksaan perkara dihentikan sementara hingga terdapat langkah hukum lanjutan dari pihak jaksa.

>>> 7 Kandidat Sekjen PBB Bersaing Gantikan Guterres

Sementara itu, Roy Suryo masih menunggu hasil putusan praperadilan jilid III di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.