“Salah seorang langsung menghampiri saya sambil berkata dengan nada tinggi, ‘Aku ingin berkenalan dengan anjing ini’,” kata Mayonal.

Mayonal mengaku kemudian mengalami pemukulan yang mengakibatkan kacamatanya rusak dan hidungnya terluka.

Tidak lama setelah itu, Robi Cahyadi datang ke lokasi dan berbicara dengannya. Menurut Mayonal, Robi menyampaikan permintaan maaf.

“Saya minta maaf atas respons anggota saya. Kalau abang mau memperpanjang persoalan ini, itu hak abang.

Tetapi kacamata yang patah menjadi tanggung jawab saya. Silakan sampaikan berapa harganya,” ujar Mayonal mengutip pernyataan Robi.

Mayonal menyatakan baru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Siak sekitar tiga hari setelah insiden. Laporan diterima dan saat ini telah memasuki proses penyelidikan.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Direktur PT Persi M. Nasir, Robi Cahyadi, dan seorang pria bernama Faruk.

Mayonal mengatakan penyidik sempat menawarkan penyelesaian melalui mediasi. Namun, ia memilih berkonsultasi terlebih dahulu dengan redaksi Tribun Pekanbaru sebelum mengambil keputusan.

“Bagi saya, peristiwa ini bukan hanya menyangkut tindak pidana penganiayaan terhadap individu.

Kejadian tersebut terjadi ketika saya sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik,” ujarnya.

Ia menilai peristiwa tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik dan menyatakan hal itu sebagai bentuk kekerasan terhadap jurnalis.

>>> RM BTS Bicara Kepemimpinan dan Perspektif dalam Wawancara Bella Freud

Hingga berita ini disusun, proses penanganan perkara masih berlangsung di Polres Siak. Belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.