4. Buruan Berakhir, Empat Tersangka Warga Sipil Ditangkap

Kepolisian tidak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap kasus ini. Berkat kerja sama yang solid antara Polres Tangerang Selatan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Subdit Jatanras Bareskrim Polri, empat orang tersangka berhasil diamankan.
 
Keempat tersangka tersebut berinisial BR (36), RRG (22), MKN (27), dan EYR (21). AKP Wira mengungkapkan bahwa tiga pelaku berhasil ditangkap pada Minggu malam pasca-kejadian. Tak lama setelah itu, seorang pelaku yang diduga sebagai eksekutor utama penusukan, yakni EYR, memilih untuk menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
 
Selain keempat tersangka yang telah ditetapkan, polisi juga masih memeriksa tiga orang lainnya untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan atau peristiwa pembunuhan ini. Penyidik memastikan bahwa para tersangka dan korban sama sekali tidak saling mengenal sebelum peristiwa naas ini terjadi.
 

 

5. Peta Peran Pelaku dan Misteri "Saung Tiban"

Salah satu aspek yang paling menyita perhatian publik adalah motif di balik aksi keji ini, mengingat tidak ada hubungan personal antara korban dan para pelaku. Polisi mengungkapkan bahwa para tersangka merupakan warga sipil yang bertemu dengan korban di sebuah "saung tiban" (gubuk atau tempat berteduh sederhana) di daerah Kelapa Dua.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, penyidik telah memetakan peran masing-masing tersangka dalam aksi pengeroyokan dan pembunuhan ini:
  • BR (36): Bertindak sebagai pengejar, memastikan korban tidak dapat melarikan diri dari lokasi.
  • RRG (22): Mengejar korban menggunakan sepeda motor dan turut memukul korban, memperparah kondisi fisik sang prajurit.
  • MKN (27): Ikut serta dalam aksi pengejaran, memperkuat tekanan terhadap korban.
  • EYR (21): Diduga sebagai eksekutor utama yang tidak hanya mengejar dan memukul, tetapi juga menusuk korban menggunakan sebilah pisau hingga menyebabkan kematian.