Selama program enam bulan, peserta menerima uang saku yang besarannya mengacu pada UMK di lokasi mitra penyelenggara.

Peserta juga memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup JKK dan JKM.

Kemnaker memperkuat mekanisme pengawasan melalui koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Pemantauan dilakukan secara berkala untuk memastikan pembimbingan berjalan sesuai kurikulum dan lingkungan kerja yang aman.

Petunjuk teknis terbaru juga mengakomodasi perusahaan dengan sistem kerja enam hari dalam sepekan, termasuk durasi kerja, hak istirahat, dan mekanisme pengunduran diri.

Regulasi tersebut mengatur pelaksanaan magang pada cuti bersama, hari libur nasional, dan kondisi khusus lainnya.

>>> Cardi B Buka Suara soal Drama Maduka Okoye dan Ibu Anaknya

Informasi persyaratan, tahapan seleksi, dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui platform resmi MagangHub Kemnaker.