Wajib pajak di Fort Collins, Colorado, harus menanggung ganti rugi sebesar $500.000 atau sekitar Rp8 miliar setelah polisi menangkap seorang pengemudi yang sadar karena tuduhan DUI.

Kasus ini bermula pada 2022 ketika Jesse Cunningham, warga Nebraska, berhenti di pinggir jalan untuk membantu korban kecelakaan motor.

>>> Penjualan Mobil China Terburuk Sejak 2021, Bukan karena EV

Alih-alih pulang, ia malah berakhir di mobil patroli dan dituduh mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Menurut CBS Colorado, Cunningham berulang kali meminta petugas melakukan tes napas di tempat karena yakin hasilnya akan menunjukkan ia tidak minum alkohol.

Namun, polisi tetap menahannya dan memaksanya menjalani tes darah. Hasilnya kemudian negatif untuk alkohol dan obat-obatan.

Jaksa baru membatalkan tuduhan DUI sekitar tiga bulan kemudian. Butuh waktu bertahun-tahun bagi kota untuk menyelesaikan gugatan hukum.

>>> Polestar Tak Banding Larangan Penjualan di AS, Volvo Dapat Pengecualian

Kasus ini memicu kembali perdebatan tentang tes di tempat dan kemungkinan penyebab dalam penangkapan DUI.

Jika petugas melakukan tes napas awal di lokasi kejadian, mereka setidaknya akan tahu bahwa alkohol tidak terlibat.

Meskipun hasil nol tidak menyingkirkan kemungkinan gangguan akibat narkoba, tes dapat mempersempit ruang lingkup penyelidikan dan mencegah penangkapan yang tidak perlu.

Ini bukan pertama kalinya pengemudi sadar menghadapi tuduhan DUI meskipun tes kimia kemudian membuktikan sebaliknya.

>>> Mercedes G550 Modifikasi Alibaba Laku Rp2,6 M, Jauh di Bawah Modal

Tennessee baru-baru ini mulai membagikan alat tes napas karena banyaknya penangkapan DUI terhadap pengemudi yang sadar.