Yusril juga menegaskan bahwa Abdul Karim bukanlah seorang ulama atau aktivis kemanusiaan Gaza, melainkan orang biasa berusia 41 tahun yang sudah tiga tahun tinggal di Indonesia tanpa aktivitas kemanusiaan di Gaza.

Pernyataan Polri

Divisi Hubinter Polri menyebut Abdul Karim terafiliasi jaringan teror yang telah ditangkap di Malaysia.

Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, membantah isu bahwa Abdul Karim adalah tokoh agama atau aktivis Palestina.

Ia menegaskan Interpol Red Notice tidak akan terbit jika berkaitan dengan isu agama atau politik.

Pengajuan status buronan diajukan pemerintah Siprus sejak Mei 2026 pascaledakan bom di Nicosia, dan resmi dikeluarkan Interpol pada 10 Juni 2026.

Abdul Karim terdeteksi masuk Indonesia dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Proses deportasi dilakukan karena yang bersangkutan dinilai berpotensi menimbulkan ancaman keamanan, dan merupakan kewajiban Indonesia sebagai anggota Interpol.

Sebelumnya beredar isu di media sosial bahwa Abdul Karim adalah aktivis Palestina, mengutip pemberitaan Al Jazeera berbahasa Arab berjudul 'Indonesia mendeportasi aktivis Palestina, meningkatkan kekhawatiran akan ekstradisinya ke Israel'.

Media itu menyebut penangkapan juga disorot oleh The Geneva Council for Rights and Liberties (GCRL) yang khawatir Abdul Karim pada akhirnya dibawa ke Israel.

>>> Video: Saatnya Bersemangat dengan Inovasi Teknologi Terbaru

Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia. com belum dapat mengonfirmasi dugaan kegiatan aktivisme Abdul Karim sebagai aktivis Palestina.