Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli. Pada tahun 2026, peringatan tersebut jatuh pada Kamis, 23 Juli 2026.

Meski rutin diperingati, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengapa tanggal 23 Juli dipilih sebagai Hari Anak Nasional.

>>> Label dan Pajak Karbon pada Pangan Efektif Tekan Emisi Tanpa Bebani Konsumen

Penetapan tanggal tersebut memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan upaya perlindungan dan kesejahteraan anak di Indonesia.

Sejarah Penetapan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional

Hari Anak Nasional tidak lepas dari lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Tanggal 23 Juli dipilih karena bertepatan dengan pengesahan undang-undang tersebut. Secara resmi, HAN ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984.

Sejak saat itu, pemerintah terus mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak melalui berbagai kegiatan setiap tahunnya.

>>> Christian Sugiono Ungkap Standar Hunian Nyaman dan Fungsional di Tengah Kesibukan Jakarta-Bali

Dalam Pedoman Hari Anak Nasional 2026, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan bahwa peringatan ini menjadi momentum nasional untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak.

Tujuannya agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Tema dan Logo Hari Anak Nasional 2026

Tema dan logo HAN 2026 telah ditetapkan secara resmi oleh Kemen PPPA sebagai identitas peringatan ke-42.

Pada tahun 2026, Kemen PPPA mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".

>>> Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 2026, Penyaluran Dimulai 20 Juli untuk Penerima DTSEN

Tema ini mengandung pesan bahwa setiap anak berhak memperoleh kasih sayang, perlindungan, dan kesempatan untuk tumbuh serta berkembang secara optimal.