Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz.

Penetapan dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi yang dilaksanakan sejak April 2026 rampung. Masa sanggah yang berakhir Juli 2026 juga tidak diwarnai keberatan dari peserta.

>>> Kapal Perang Rusia Lepaskan Tembakan di Selat Inggris

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan tambahan spektrum akan meningkatkan kapasitas jaringan seluler nasional.

Masyarakat dapat menikmati layanan internet bergerak lebih cepat, lebih stabil, dan semakin terjangkau.

"Komdigi memastikan bahwa lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat.

Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level rumput," kata Meutya dalam keterangan resminya, Selasa (21/7).

Pengelolaan spektrum melalui mekanisme seleksi ini diproyeksikan memberikan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal.

Proyeksi total potensi penerimaan negara mencapai Rp29,9 triliun dalam sepuluh tahun.

Manfaat terbesar akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Tambahan pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz membuat cakupan layanan dan kapasitas jaringan operator meningkat.

Publik dapat memperoleh akses internet yang lebih cepat, lebih stabil, dan mendorong efisiensi biaya penyelenggaraan layanan sehingga tarif data semakin kompetitif.

>>> Anggaran MBG 2026 Berpotensi Dipangkas Jadi Rp229 Triliun

Sebagai bagian dari komitmen, para pemenang lelang wajib menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang saat ini belum memiliki atau lemah sinyal.

Wilayah tersebut tersebar dari Sumatra hingga Papua.

"Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau," kata dia.