Hingga saat ini, polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan fisik yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Dugaan sementara, tekanan psikologis yang luar biasa menjadi pemicu keputusasaan sang advokat muda.

Titik Balik: Laporan Polisi dan Honor Miliaran Rupiah
Teka-teki mengenai "mengapa" Rocky nekat mengakhiri hidupnya mulai menemukan jawabannya pada pertengahan Mei lalu. Di tengah proses penyelidikan kasus kematiannya, terungkap bahwa Rocky merupakan terlapor dalam kasus dugaan penggelapan dana klien.

Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh Hendry Hamonangan Siahaan, yang merupakan kuasa hukum dari Hotman Paris Hutapea. Laporan ini resmi terdaftar dengan nomor LP/B/3684/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 22 Mei 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan sensitif ini. "Saat ini kasusnya memang dalam proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kami turut berduka atas meninggalnya terlapor, namun proses hukum tetap berjalan sesuai fakta yang ada," ujar Budi Hermanto, Selasa (21/7/2026).

Dari informasi yang dihimpun, cikal bakal kasus ini bermula dari penanganan perkara korupsi di Semarang pada Maret 2026. Dalam perkara bergengsi tersebut, total fee atau honor pengacara yang disepakati dari klien mencapai angka Rp17,5 miliar.

Namun, dalam pembagiannya, Rocky yang dipercaya menangani sebagian proses perkara diduga tidak dapat mempertanggungjawabkan porsi fee lawyer milik Hotman Paris sebesar Rp3,29 miliar. Angka yang tidak kecil ini diduga menjadi bom waktu yang menghancurkan mental sang advokat muda.

"Ramalan" Video Viral Hotman Paris
Kasus ini pun sontak menyita perhatian publik karena berkaitan dengan video curhat yang sempat diunggah Hotman Paris di kanal YouTube pribadinya beberapa waktu sebelum tragedi terjadi. Dalam video tersebut, Hotman tampak geram dan kecewa berat atas tindakan salah satu anggota keluarganya sendiri.