"Saya kira kita tidak mengambil keputusan itu, tadi diskusi masih umum karena ini Pak Menteri (Purbaya) ada keperluan, nanti akan dilanjutkan mungkin berikutnya," ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah mulai menempatkan dana SAL di Himbara sejak September 2025 dengan nilai awal Rp200 triliun. Kebijakan ini berlanjut hingga 2026 sebagai upaya menjaga likuiditas perbankan.

Pada awal Juni 2026, Menteri Keuangan dan Gubernur BI sempat menyepakati pengembalian dana SAL sebesar Rp110 triliun dari total Rp281 triliun yang saat itu ditempatkan di Himbara ke rekening kas pemerintah di Bank Indonesia.

Sebagai kompensasi, BI meningkatkan remunerasi atas saldo kas pemerintah yang ditempatkan di bank sentral.

Namun, setelah penarikan sebagian dana, Menteri Keuangan Purbaya memutuskan mengembalikan dana Rp100 triliun ke bank-bank Himbara sekaligus menambah suntikan likuiditas sebesar Rp100 triliun.

>>> Vivo S2 Dikabarkan Meluncur Agustus 2026 di India, Suksesor Vivo S1

Dengan demikian, total penempatan dana SAL di Himbara kini mencapai Rp381 triliun.