Momen yang dinantikan publik segera tiba.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan berhadapan langsung dengan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di ruang sidang.

>>> Kehadiran Jokowi di Sidang Ijazah Dinilai Cetak Sejarah Hukum Indonesia

Ketua Umum Relawan Militan Gibran Nusantara (MGN) Andi Azwan mengungkapkan bahwa Jokowi diperkirakan hadir pada sidang keenam perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"Kemungkinan di sidang keenam ya. Tanggal 6 Agustus," kata Andi Azwan, dikutip Selasa (21/7/2026).

Jadwal Sidang dan Tahapan Hukum

Saat ini, proses hukum terhadap Dokter Tifa masih berjalan di Pengadilan. Ia telah membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa.

Majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan sela pada Kamis, 23 Juli 2026. Jika tidak ada keberatan lanjutan, sidang akan memasuki tahap pembuktian.

"Kemudian sidang keempat akan masuk pembuktian jika tidak ada keberatan atas putusan sela. Sidang kelima dan keenam itu pemanggilan saksi-saksi pelapor," ujar Andi.

>>> Strategi Roy Suryo Hancur, Praperadilan Ijazah Jokowi Ditolak

Pada tahap itulah Jokowi dijadwalkan hadir memberikan kesaksian sebagai pelapor. Kehadirannya diperkirakan menjadi momen paling disorot selama persidangan.

Ini akan menjadi pertama kalinya seorang mantan presiden hadir langsung di ruang sidang sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan tudingan terhadap dirinya.

Persidangan ini berawal dari polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi yang sempat ramai diperbincangkan. Dugaan pencemaran nama baik kemudian diproses secara hukum hingga ke meja hijau.

Dengan agenda pemanggilan saksi yang semakin dekat, perhatian publik kini tertuju pada jalannya persidangan awal bulan mendatang.

>>> Jepang Luncurkan Mesin Komersial Pertama yang Bakar 30% Hidrogen untuk Listrik

Jika tidak ada perubahan jadwal, Jokowi dan Dokter Tifa akan bertemu langsung di ruang sidang.