Nintendo kembali mengalami kemunduran dalam upaya paten terkait gameplay penangkapan monster. Kantor Paten Jepang (JPO) menolak aplikasi paten untuk mekanisme tangkap monster berbasis layar sentuh.

Keputusan ini dinilai signifikan karena dapat melemahkan strategi paten Nintendo yang lebih luas dalam sengketa hukum dengan Pocketpair, pengembang Palworld.

>>> Argentina vs Spanyol! Jadwal Final Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti

Menurut laporan Games Fray, JPO mengeluarkan "keputusan penolakan" resmi yang mengakhiri proses pemeriksaan standar untuk aplikasi tersebut.

Pemeriksa paten menyimpulkan bahwa mekanisme yang diklaim tidak memiliki langkah inventif jika dibandingkan dengan teknologi sebelumnya, termasuk judul Pokémon terdahulu, game pihak ketiga, dan demonstrasi gameplay yang tersedia untuk umum.

Nintendo kini memiliki waktu tiga bulan untuk mengajukan banding di hadapan panel hakim administratif JPO atau mengajukan aplikasi divisional revisi dengan klaim yang lebih sempit.

Argumen Nintendo Ditolak JPO

Keputusan terbaru ini mengikuti penolakan awal sebelumnya dan menandai tahap yang lebih lanjut dalam proses review paten.

Salah satu argumen kunci Nintendo adalah upaya mengecualikan video gameplay dari proyek indie, dengan klaim bahwa video tersebut melanggar hak cipta terkait Pokémon dan karenanya tidak memenuhi syarat sebagai teknologi sebelumnya.

Namun, JPO menolak posisi tersebut.

Pemeriksa berpendapat bahwa masalah hak cipta terpisah dari penentuan apakah suatu invensi baru atau inventif berdasarkan hukum paten.

Kantor tersebut menerima bukti gameplay yang tersedia untuk umum sebagai teknologi sebelumnya yang valid untuk mengevaluasi aplikasi paten.

Analis paten Florian Mueller, menulis untuk Games Fray, merangkum dampak keputusan tersebut: "'Keputusan penolakan' ini mengakhiri pemeriksaan paten reguler.

>>> Daftar Artis Tampil di Final Piala Dunia 2026: BTS, Shakira, hingga Tom Cruise