"Tujuan kami sama, yaitu menjaga transparansi dan integritas pasar. Itu selalu menjadi topik utama dalam diskusi kami dengan penyedia indeks global dan investor internasional," ujar Jeffrey.

Sebagai bagian dari reformasi pasar modal, BEI telah merevisi metodologi penentuan saham HSC dengan menambahkan indikator price-impact ratio untuk saham berkapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.

Indikator ini digunakan untuk mengukur perubahan harga saham dibandingkan dengan aktivitas perdagangannya, sehingga dapat mengidentifikasi saham yang mengalami lonjakan harga besar tetapi didukung volume transaksi yang relatif rendah.

Melalui metode baru itu, BEI menambahkan 37 saham ke dalam daftar HSC, sehingga total saham yang masuk kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi kini menjadi 51 emiten.

>>> Indonesia Raih Peringkat Kedua GMTI Awards 2026, Kemenpar Bidik Pasar Muslim Global US$310 Miliar

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan untuk menciptakan perdagangan saham yang lebih transparan, wajar, dan efisien, sekaligus meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global.