ION menjadi teknologi digital milik Indonesia, bukan India.

Managing Director dan CEO ONDC sekaligus anggota Dewan Penasihat Indonesia Open Network, T Koshy, mengatakan keberhasilan jaringan digital terbuka tidak terletak pada upaya meniru model negara lain.

Menurut dia, prinsip-prinsip yang telah terbukti harus disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Indonesia dinilai telah mengembangkan pendekatan sendiri yang mencerminkan kondisi ekonomi, institusi, dan cita-cita pembangunan nasional.

Menghapus Fragmentasi

Shinta yang juga menjabat Ketua Dewan Penasihat Indonesia Open Network, menjelaskan bahwa ION menghadirkan infrastruktur digital bersama yang memungkinkan berbagai pelaku dalam ekosistem perdagangan terhubung tanpa harus bergantung pada satu platform tertentu.

"ION membangun infrastruktur bersama yang menurunkan hambatan inovasi, mengurangi biaya usaha, dan membuka peluang bagi perusahaan dari berbagai skala untuk berkembang dalam perdagangan digital," ujarnya.

Menurut Shinta, keterhubungan antarsistem menjadi penting karena digitalisasi UMKM selama ini masih dihadapkan pada fragmentasi marketplace, biaya integrasi teknologi, keterbatasan akses logistik dan pembiayaan, serta mahalnya biaya untuk mendapatkan pelanggan.

>>> Pemasangan Stick Cone di Rawa Buntu Dikeluhkan, Bikin Tambah Macet

Melalui jaringan terbuka, pelaku usaha dari berbagai skala dapat memperoleh biaya transaksi yang lebih rendah, akses pasar yang lebih luas, serta konektivitas digital yang lebih baik.

Sistem ini juga membuka kesempatan bagi marketplace, perusahaan logistik, perbankan, penyedia pembayaran, dan aplikasi bisnis untuk berkolaborasi di atas infrastruktur yang sama.

ION merupakan infrastruktur perdagangan digital terbuka berskala nasional yang dirancang untuk menghubungkan pelaku usaha, marketplace, penyedia logistik, sistem pembayaran, lembaga keuangan, dan berbagai layanan digital dalam satu jaringan yang interoperabel.

Berbeda dengan marketplace konvensional, ION bukan platform perdagangan elektronik baru.