Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tidak ada rivalitas dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini disampaikan usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Senin (13/7).

Pertemuan tersebut merupakan respons atas gaduhnya kasus dugaan korupsi bekas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

>>> Daftar HP Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp per Juli 2026

Burhanuddin menyambut baik kedatangan jajaran Korps Bhayangkara. Ia menegaskan kunjungan itu bukan program baru, melainkan agenda lama yang berlanjut.

"Temen-temen jangan berpikir kami ini rival, kami ini adalah versus, tidak.

Kami sejak dulu sudah mengenal secara pribadi beliau, kemudian kami sama-sama saya jadi Jaksa Agung, beliau jadi Kapolri," ujar Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, sinergitas kedua instansi diperlukan untuk perbaikan sistem hukum di Indonesia. "Hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik.

Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi," jelasnya.

>>> Minat Belajar Bahasa Indonesia di Australia Menurun, Ini Penyebabnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kedatangannya bertujuan menjaga sinergi dan kolaborasi antara dua institusi hukum.

"Ini tentunya diharapkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum untuk betul-betul hukum bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dari sisi kepastian hukum maupun hukum yang berkeadilan," ujarnya.

Dalam pertemuan itu, kedua institusi membahas penguatan penegakan hukum, termasuk sosialisasi KUHP dan KUHAP yang baru.

"Kemitraan yang ada, sinergitas yang ada, akan terus kita perkuat dan kita tingkatkan," kata Sigit.

Ke depan, Polri dan Kejaksaan Agung akan mengadakan program pendidikan bersama antara jaksa dan penyidik Polri. Hal ini diharapkan memperkuat ikatan dalam criminal justice system.

>>> Mitchell Baker Resmi Jadi WNI, Siap Bela Indonesia di Piala AFF 2026

"Tentunya apa yang kita lakukan semua ini untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum," pungkas Sigit.