Harga Emas Antam Turun Rp20 Ribu Jadi Rp2,635 Juta per Gram
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun pada perdagangan Senin (13/7).
Berdasarkan data resmi situs Logam Mulia Antam, harga dasar emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2,635 juta per gram.
Angka tersebut melemah Rp20 ribu dibandingkan harga pada Minggu (12/7) yang tercatat Rp2,655 juta per gram.
Sejalan dengan harga jual, harga pembelian kembali (buyback) juga mengalami penurunan.
Logam Mulia mencatat harga buyback emas Antam hari ini turun Rp20 ribu menjadi Rp2,395 juta per gram.
Selisih antara harga jual dan harga buyback saat ini berada di kisaran Rp240 ribu per gram.
Sementara itu, berdasarkan situs HRTA Gold, harga Emasku BSI Gold ukuran 1 gram hari ini berada di level Rp2,458 juta.
Harga buyback BSI Gold dipatok Rp2,334 juta.
Berdasarkan situs Galeri24, harga emas Galeri24 dijual Rp2,634 juta per gram.
Sedangkan emas UBS dibanderol Rp2,647 juta per gram.
Perbedaan harga antarproduk dipengaruhi oleh produsen, standar cetakan, hingga jalur distribusi masing-masing merek.
Daftar Harga Emas Antam
Berikut daftar lengkap harga emas Antam (harga dasar, belum termasuk pajak) pada Senin, 13 Juli:
0,5 gram: Rp1.367.500
1 gram: Rp2.635.000
2 gram: Rp5.210.000
3 gram: Rp7.790.000
5 gram: Rp12.950.000
10 gram: Rp25.845.000
25 gram: Rp64.487.000
50 gram: Rp128.895.000
100 gram: Rp257.712.000
250 gram: Rp644.015.000
500 gram: Rp1.287.820.000
1.000 gram: Rp2.575.600.000
Harga Emas BSI Gold
Berikut harga dasar dan buyback BSI Gold:
0,1 gram: Rp313.500 / Rp233.400
0,25 gram: Rp735.000 / Rp583.500
Update Terbaru
Bek Prancis Ibrahima Konate Tak Gentar Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Senin / 13-07-2026, 12:48 WIB
Joe Cole Sesumbar: Inggris Akan Pulangkan Lionel Messi di Semifinal Piala Dunia 2026
Senin / 13-07-2026, 12:48 WIB
3 Klub Eropa Penyumbang Pemain Terbanyak di Semifinal Piala Dunia 2026
Senin / 13-07-2026, 12:47 WIB
3 Penyebab Bansos PKH, BPNT, dan PBI Terhenti di 2026 dan Cara Mengatasinya
Senin / 13-07-2026, 12:43 WIB
Panduan Mengatasi Pelanggaran Aturan Digital Meta di Facebook dan Instagram 2026
Senin / 13-07-2026, 12:43 WIB
Lee Si Young Pamer Perut Six Pack 8 Bulan Setelah Melahirkan
Senin / 13-07-2026, 12:43 WIB
Menhan Sjafrie Kumpulkan Pejabat Satgas PKH, Panglima TNI dan Jaksa Agung Hadir
Senin / 13-07-2026, 12:42 WIB
Influencer China Ditangkap gegara Aksi Terjun Payung dari Apartemen
Senin / 13-07-2026, 12:42 WIB
Didukung Pertamina, Qarrar Firhand Cetak Sejarah di WSK Euro Series
Senin / 13-07-2026, 12:42 WIB
Desain Bikin Candu, Facebook dan Instagram Terancam Denda Rp217 T
Senin / 13-07-2026, 12:42 WIB
Polda Metro dan Kejaksaan Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Senin / 13-07-2026, 12:38 WIB
PT PMMP Terjerat Utang Rp2,8 Triliun, Ungkap Peran Kaesang
Senin / 13-07-2026, 12:38 WIB
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi Dinilai Resah
Senin / 13-07-2026, 12:37 WIB
Anies Baswedan Ungkap 'Membesarkan yang Kecil', Netizen Sindir 'Lupa Sama yang Membesarkan'
Senin / 13-07-2026, 12:36 WIB







